INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia kabupaten Indramayu, melaporkan e-Warong (Agen). penyalur program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). kepada Kepolisian Resor Indramayu.
Sementara. Ketua Dewan Pimpinan Distrik LSM GMBI kabupaten Indramayu, Ono Cahyono. Pada jumat (9/7/2020) Mengatakan. Awalnya, anggota kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang sembako yang diperoleh dari program Bantuan Pangan Non Tunai yang disalurkan kepada KPM.tuturnya.
Ono, menjelaskan. e-Warong (Agen) yang telah dilaporkan. diduga dalam penyaluran didalam program Bantuan Pangan Non Tunai, tidak tepat jumlah dan harga barangnya tidak sesuai pasaran.jelasnya.
Lebih lanjut, Ono, Mengungkapkan, e-Warong (Agen) tersebut. Diduga memberikan barang atau sembako kepada KPM asal-asalan, padahal KPM itu keberadaannya di e- Warong sebagai pembeli walaupun uangnya dapat diberi oleh pemerintah.ungkapnya.
Ono, Menambahkan. Tujuan pemerintah meluncurkan Program BPNT untuk Memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerahnya. Maka dari itu, kami meminta kepada pihak Aparat penegak hukum. Agar oknum e-Warong. yang telah melakukan kecurangan terhadap KPM BPNT, agar ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.pungkasnya.
Ditempat terpisah, ketua team 7 Distrik LSM GMBI kabupaten Indramayu. Warsoni, ketika bincang-bincang dengan Radar Bangsa, mengatakan. Memang betul, kami telah menyerahkan nama Oknum, e-Warong penyalur bantuan pangan non tunai kepada kepolisian resor indramayu.
Warsoni, menambahkan. Perlu diketahui bersama, kami menyerahkan nama oknum. e-Warong.hanya untuk mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan.tambahnya.
(Jays)