LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, memberikan tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum dari fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan mengenai pembahasan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 pada hari Senin (3/6/2024).
Secara rinci, Bupati Yes merespons saran, himbauan, serta pertanyaan dari ketujuh Fraksi DPRD Lamongan yang disampaikan pada minggu sebelumnya. Bupati Yes menjelaskan bahwa capaian pajak daerah yang fluktuatif mencapai 98,17 persen secara keseluruhan.
Beberapa jenis pajak daerah yang tidak mencapai target antara lain BPHTB, karena berkurangnya transaksi perolehan hak atas tanah dan bangunan dalam jumlah besar; Pajak Bumi dan Bangunan, yang tidak tercapai karena banyaknya masyarakat yang mengajukan dispensasi fiskal berupa pengurangan pajak; serta Pajak Hotel dan Restoran, yang tidak tercapai karena stagnannya tingkat okupansi hotel dan omset restoran, dan lainnya.
Selain itu, Bupati Yes juga menjelaskan bahwa penurunan realisasi belanja terjadi karena adanya penyesuaian terhadap pendapatan yang diterima.
“Menanggapi harapan dari Fraksi Partai Golongan Karya agar meningkatkan realisasi belanja pada tahun yang akan datang, hal ini sudah menjadi komitmen bersama dalam pengelolaan belanja daerah bagi masyarakat sesuai dengan prinsip Pro Growth, Pro Job, Pro Poor, dan Pro Environment,” tambah Bupati Yes di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.
Lebih lanjut, Bupati Yes menjelaskan bahwa pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 97,273 miliar merupakan pembayaran hutang yang jatuh tempo dari lembaga keuangan bank.
“Laporan Arus Kas, khususnya Arus Kas dari Aktivitas Investasi dalam dua tahun terakhir mengalami minus. Hal ini menunjukkan ‘Solvabilitas’ Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam dua tahun terakhir kurang baik. Dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan fokus meningkatkan pembangunan infrastruktur, namun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal yang terbatas sehingga Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan skema pendanaan melalui hutang dari lembaga perbankan,” ungkapnya.