SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Empat orang, termasuk seorang anak di bawah umur, ditangkap menyusul tawuran antar geng di Purwosari, Semarang Utara, pada Selasa, 14 Januari 2024. Insiden ini melibatkan kekerasan yang terekam video dan viral di media sosial, dengan satu korban mengalami luka serius di punggung.
Polisi mengidentifikasi tiga tersangka dewasa, yaitu Rifqi F (21), Citra Adik N (18), dan Kukuh T (18), semuanya warga Semarang Utara. Sementara seorang anak berusia 17 tahun, yang dirujuk sebagai R, menghadapi proses hukum sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Menurut AKBP Andika Dharma Sena, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, tawuran tersebut berawal dari konflik terencana antara dua kelompok geng, Boncil_195 dan Perbalan 242, yang mengatur pertemuan melalui media sosial. “Mereka sepakat bertemu di Peres, Purwosari, untuk menyelesaikan perselisihan dengan kekerasan,” ujar AKBP Andika dalam konferensi pers, Kamis (16/1/2025).
Video yang beredar menunjukkan momen konfrontasi, termasuk adegan dua orang saling berebut senjata tajam, serta korban yang terluka parah dievakuasi dengan sepeda motor. Korban, seorang pria berinisial N (27), kini masih dirawat intensif di rumah sakit akibat luka serius di punggung.
AKBP Andika menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam penyerangan tersebut. Rifqi dilaporkan melakukan empat kali serangan ke punggung korban menggunakan senjata tajam, Adik satu kali, dan Kukuh juga satu kali di bagian punggung atas. Anak di bawah umur, R, turut serta dalam serangan tersebut. Polisi menyita tiga senjata tajam dan satu korek api berbentuk pistol yang digunakan Rifqi untuk mengintimidasi lawan.
Keempat pelaku kini mendekam di tahanan Polrestabes Semarang. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penyerangan dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. Meski sebelumnya tujuh orang ditangkap, polisi fokus pada empat pelaku utama yang terbukti memiliki peran signifikan dalam aksi kekerasan tersebut.
Saat ini, penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mengantisipasi aksi serupa di masa mendatang. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aktivitas geng yang berpotensi merusak kehidupan mereka sendiri.
Penulis : Hosea
Editor : Bandi
Sumber Berita : Bankom Polrestabes Semarang