Enam Kades di Sugio Lamongan Diperiksa, Diduga Tilep Anggaran

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Sugio, Yosep Dwi Prihatono saat di temui di kantor Kecamatan (IST)

Camat Sugio, Yosep Dwi Prihatono saat di temui di kantor Kecamatan (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id -Sebanyak enam kepala desa di Kecamatan Sugio sedang menjalani pemeriksaan khusus (riksus) oleh Inspektorat Daerah terkait pengelolaan APBDes, BUMDes, dan evaluasi aset desa. Pemeriksaan ini berlangsung dari 2 hingga 25 Juli 2024, dan melibatkan kepala desa Sugio, German, Supenuh, Pangkatrejo, Lebakadi, dan Gondanglor.

Kepala Desa Lebakadi, Ulyadin Setyo Utomo, menanggapi pemeriksaan dengan tenang.

“Ya gak ada tanggapan. Kalau emang Inspektorat mau meriksa, ya tidak apa-apa, kan itu memang tugasnya,” ujarnya saat dihubungi media.

Ulyadin juga memastikan bahwa SPJ Dana Desa tahun 2023 di Desa Lebakadi sudah selesai.

Camat Sugio, Yosep Dwi Prihatono, menekankan bahwa pemeriksaan oleh Inspektorat adalah tugas rutin mereka.

“Itu memang tugas pihak Inspektorat untuk melakukan agenda rutin, jadi kami tidak tahu menahu. Kegiatan pembangunan di desa, pihak Kecamatan hanya meneruskan dari Dinas PMD Lamongan ke masing-masing desa,” jelasnya saat ditemui di kantor kecamatan.

Ketika ditanya apakah pemeriksaan terkait dengan belum selesainya SPJ enam desa di Sugio tahun 2023, ia menjawab bahwa pihak kecamatan hanya menerima pemberitahuan dari Inspektorat Lamongan pada 27 Juni 2024 dan meneruskannya ke enam kepala desa tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, Moh Zamroni, mengonfirmasi adanya monitoring dan evaluasi (monev) oleh Inspektorat Daerah untuk beberapa desa.

“Monev ini intinya pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat terkait laporan keuangan desa. Tidak hanya itu, akan dilihat secara realnya di lapangan, termasuk kegiatan fisiknya juga,” jelasnya.

Menurutnya, pemeriksaan mencakup realisasi APBDes dan P-APBDes 2023 hingga 2024. Sebelum Inspektorat turun tangan, Dinas PMD sudah melakukan monev untuk mempersiapkan pemeriksaan.

Zamroni menambahkan, jika SPJ tahun 2023 belum selesai, alokasi dana desa 2024 tetap bisa dicairkan setelah dilihat realisasi di lapangan.

“Kalau belum selesai, nanti pasti kami panggil kadesnya, Tim Was kecamatan, Kasi PPM, Pak Camat, termasuk pendamping desa,” ujarnya.

Inspektorat Lamongan melaksanakan pemeriksaan mulai 2 hingga 25 Juli 2024 untuk mengaudit pengelolaan APBDes, BUMDes, dan aset desa. Enam desa di Kecamatan Sugio diminta menyiapkan dokumen APBDes 2023 dan 2024, SPJ Dana Desa dan BKKPD 2023-2024, serta administrasi keuangan dan pengelolaan aset dan BUMDes dari 2023 dan 2024.

Berita Terkait

Polres Bantul Gelar Rekonstruksi Duel Maut Pelajar di Pleret
Diduga Dianiaya Geng Jalanan, Anak di Lamongan Terluka Parah
Bongkar Modus Licik! Ngaku Dekat Dewan, Oknum Wartawan Gadungan dan LSM Tipu Warga Lamongan, Puluhan Juta Raib
PN Lamongan Sidang Lapangan Sengketa Tanah Karanglangit, Kenapa Wartawan Dilarang Meliput
Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Laporan Resmi Diproses Satreskrim Polres Lamongan
Stres Istri Cerewet, Suami Nekat Jadi Maling di Lamongan
29 Lokasi Disikat, Pelaku Curanmor Asal Bojonegoro Bikin Resah Warga Lamongan
Gegara Pesta Miras di Semarang, Feri Dianiaya Teman Hingga Wajahnya Hancur

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:03 WIB

Polres Bantul Gelar Rekonstruksi Duel Maut Pelajar di Pleret

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:48 WIB

Diduga Dianiaya Geng Jalanan, Anak di Lamongan Terluka Parah

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:00 WIB

Bongkar Modus Licik! Ngaku Dekat Dewan, Oknum Wartawan Gadungan dan LSM Tipu Warga Lamongan, Puluhan Juta Raib

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:22 WIB

PN Lamongan Sidang Lapangan Sengketa Tanah Karanglangit, Kenapa Wartawan Dilarang Meliput

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:06 WIB

Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Laporan Resmi Diproses Satreskrim Polres Lamongan

Berita Terbaru

Tersangka NA (18) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus duel maut yang menewaskan pelajar ASP di Mapolres Bantul, Rabu (18/6/2025). | RadarBangsa/Ho Hms Polres bantul

Hukum - Kriminal

Polres Bantul Gelar Rekonstruksi Duel Maut Pelajar di Pleret

Rabu, 18 Jun 2025 - 16:03 WIB