PACITAN, RadarBangsa.co.id – Firma Hukum Astra Nawasena Law, yang didirikan oleh Yoga Tamtama, S.H., bersama rekan-rekannya, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perdana dengan calon paralegal di RM Abuteke Pacitan pada Kamis, 12 Desember 2024.
Rakor ini bertujuan memperkuat jaringan dan mempersiapkan tim paralegal yang akan menjadi mitra strategis firma hukum tersebut dalam pelaksanaan tugas hukum.
Ketua Firma Hukum Astra Nawasena Law, Moh. Saptono Nugroho, menjelaskan bahwa pendirian firma ini adalah respon terhadap tantangan hukum yang semakin kompleks di era modern.
“Kami mendirikan firma ini agar bisa menjadi mitra masyarakat, pemerintah, dan berbagai lembaga dalam pelaksanaan hukum di NKRI,” ujar Saptono.
Acara ini dihadiri oleh calon paralegal dari setiap kecamatan di Pacitan. Dalam rakor tersebut, dibahas peran penting paralegal dalam mendukung pelaksanaan hukum serta strategi Astra Nawasena Law untuk mencapai visi dan misinya.
“Kami mengadakan rapat koordinasi ini bersama calon paralegal dari masing-masing kecamatan sebagai langkah awal untuk membangun tim yang solid,” tambah Saptono.
Saat ditanya mengenai keterkaitan rakor dengan perkara nomor 12 yang sedang hangat di Pengadilan Negeri Pacitan, Saptono menanggapinya dengan santai. “Kamu ada-ada saja,” ujarnya sambil tertawa dan mengajak menikmati hidangan yang tersedia.
Rakor perdana ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik bagi Astra Nawasena Law dalam membangun jejaring dan mempersiapkan tim paralegal yang profesional dan siap mendukung pelaksanaan hukum secara optimal.
Penulis : Yuan
Editor : Zainul Arifin