Fraksi NasDem Soroti Raperda Penyerahan PSU Perumahan & Permukiman

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antox Prapungka Jaya, SE., MM,

Antox Prapungka Jaya, SE., MM,

KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri menyoroti beberapa rancangan ketentuan dalam Raperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Pemukiman yang kini sedang dibahas oleh Pansus 3 DPRD Kabupaten Kediri.

Seperti diketahui, Raperda yang diajukan Bupati Kediri dalam rapat paripurna DPRD pada Senin, 2 Maret lalu, akan mengatur prasarana, sarana dan utilitas atau fasilitas umum di dalam perumahan dan pemukiman wilayah Kabupaten Kediri.

Dalam Raperda usulan pemerintah daerah, setiap orang, badan hukum, serta pengembang yang membangun perumahan dan pemukiman wajib menyediakan prasarana, sarana dan utilitas untuk fasilitas umum, setelah dibangun, PSU itu wajib diserahkan ke pemerintah daerah untuk dikelola dan dirawat oleh pemerintah daerah.

Terkait dengan Raperda tersebut, Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kediri, melalui Antox Prapungka Jaya, SE., MM, menyoroti kemampuan Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri dalam hal mengelola dan merawat prasarana, sarana dan utilitas perumahan yang menjadi aset Pemda.

“Saya khawatir pemda akan ogah-ogahan merawat PSU tersebut. Dan kalau hal ini sampai terjadi, maka yang dirugikan adalah masyarakat pengguna dan pengembang,” tuturnya.

Lebih lanjut, anggota dewan dari Dapil 6 yang akrab disapa Antox mengusulkan, supaya ada ketentuan yang mengatur opsi kerjasama antara pemda dan pengembang, misalnya PSU tetap diserahkan pada pemda, sedangkan perawatannya diserahkan pada orang, badan hukum dan pengembang dalam bentuk kerjasama.

Ditambahkan Antox, rencananya dalam pembahasan nanti, Pansus akan mengundang beberapa pihak untuk mendapatkan masukan terkait Raperda ini.

“Kita akan mengundang para pengembang yang masuk dalam organisasi Profesi Realestate Indonesia, untuk memberikan masukan terkait Raperda tersebut,” tegasnya. (Bub)

Berita Terkait

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo
Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan
Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia
KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo
KPU Kabupaten Pasuruan Berangkatkan Logistik Pilkada Serentak 2024
Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024 di Sidoarjo Dimulai
Pemkab Sidoarjo dan Bawaslu Gelar Apel Siaga Awasi Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:26 WIB

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung

Minggu, 24 November 2024 - 15:10 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan

Minggu, 24 November 2024 - 13:05 WIB

Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia

Minggu, 24 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo

Sabtu, 23 November 2024 - 23:28 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Berangkatkan Logistik Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Hukum - Kriminal

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Senin, 25 Nov 2024 - 20:03 WIB