Fraksi NasDem Soroti Raperda Penyerahan PSU Perumahan & Permukiman

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antox Prapungka Jaya, SE., MM,

Antox Prapungka Jaya, SE., MM,

KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri menyoroti beberapa rancangan ketentuan dalam Raperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Pemukiman yang kini sedang dibahas oleh Pansus 3 DPRD Kabupaten Kediri.

Seperti diketahui, Raperda yang diajukan Bupati Kediri dalam rapat paripurna DPRD pada Senin, 2 Maret lalu, akan mengatur prasarana, sarana dan utilitas atau fasilitas umum di dalam perumahan dan pemukiman wilayah Kabupaten Kediri.

Baca Juga  Beri Semangat, Bupati Anna Resmi Lepas Atlet Kontingen untuk Porprov Ke-VII Jatim 2022

Dalam Raperda usulan pemerintah daerah, setiap orang, badan hukum, serta pengembang yang membangun perumahan dan pemukiman wajib menyediakan prasarana, sarana dan utilitas untuk fasilitas umum, setelah dibangun, PSU itu wajib diserahkan ke pemerintah daerah untuk dikelola dan dirawat oleh pemerintah daerah.

Terkait dengan Raperda tersebut, Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kediri, melalui Antox Prapungka Jaya, SE., MM, menyoroti kemampuan Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri dalam hal mengelola dan merawat prasarana, sarana dan utilitas perumahan yang menjadi aset Pemda.

Baca Juga  Dewan Pers Himbau Media Bijaksana

“Saya khawatir pemda akan ogah-ogahan merawat PSU tersebut. Dan kalau hal ini sampai terjadi, maka yang dirugikan adalah masyarakat pengguna dan pengembang,” tuturnya.

Lebih lanjut, anggota dewan dari Dapil 6 yang akrab disapa Antox mengusulkan, supaya ada ketentuan yang mengatur opsi kerjasama antara pemda dan pengembang, misalnya PSU tetap diserahkan pada pemda, sedangkan perawatannya diserahkan pada orang, badan hukum dan pengembang dalam bentuk kerjasama.

Baca Juga  Tingkatkan Soliditas PJI Kediri Raya Buka Bareng Dengan TNI Polri

Ditambahkan Antox, rencananya dalam pembahasan nanti, Pansus akan mengundang beberapa pihak untuk mendapatkan masukan terkait Raperda ini.

“Kita akan mengundang para pengembang yang masuk dalam organisasi Profesi Realestate Indonesia, untuk memberikan masukan terkait Raperda tersebut,” tegasnya. (Bub)

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi PPPK Angkatan 101-110
Cabup Nomor 1 Subandi, Merajut Silaturahmi dengan Kiai-Kiai Kampung di Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:47 WIB

Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB