Fraksi NasDem Usulkan Pemberian BLT untuk Buruh Tani, Kuli Bangunan dan Penyandang Disabilitas

- Redaksi

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri mengusulkan warga masyarakat yang berprofesi sebagai Buruh Tani, Kuli Bangunan dan para penyandang disabilitas juga diberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari penyesuaian harga BBM Subsidi, dan untuk mengatasi dampak inflasi di wilayah setempat.

Usulan tersebut disampaikan kepada Bupati Kediri, H. Hanindhito Himawan Pramana, SH, melalui Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Khusnul Arif, S.Sos, saat Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Nota Keuangan Rancangan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2022, Senin, 12 September 2022.

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama, pada tanggal 05 September tahun 2022 telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Saudara Bupati dan DPRD tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon serta Prioritas anggaran sementara untuk perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Sedangkan pada hari ini, Senin tanggal 12 September 2022 Saudara Bupati dalam Paripurna DPRD telah menyampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022,” katanya.

Baca Juga  Kepala Dinas PMD Lamongan Minta Kades Pulang Setelah Aksi

Menurut Fraksi Partai NasDem, dalam kurun waktu satu minggu di antara penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD dan penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 telah terjadi perubahan kebijakan di Pemerintah Pusat, yaitu penyesuaian harga BBM Subsidi yang dikarenakan gejolak ekonomi dunia dan kondisi yang tidak menentu, yang mengakibatkan terjadinya kenaikan inflasi di seluruh dunia termasuk Indonesia.

“Terkait dengan penyesuaian harga BBM Subsidi, dan untuk mengatasi dampak inflasi tersebut, Pemerintah Pusat telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan; PMK Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 tertanggal 5 September 2022,” ulasnya.

Baca Juga  Kasad Jendral TNI Dudung Ziarah ke Makam KH Muhayyin di Sidoarjo

Fraksi NasDem menilai, dengan terbitnya PMK ini telah merubah Struktur Anggaran pada Rancangan APBD Perubahan Tahun 2022 dibandingkan perubahan kebijakan yang tertuang dalam Perubahan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2022, yang mana dalam struktur anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam perubahan KUA dan PPAS berbeda dengan anggaran, pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam rancangan APBD Perubahan Tahun 2022.

Dijelaskannya, dalam PMK 134/PMK.07/2022 ini mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk menyalurkan 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial dan untuk memitigasi dampak inflasi. Adapun bantuan sosial tersebut diarahkan untuk Tukang ojek, Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Nelayan, Penciptaan lapangan kerja, dan Pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum.

“Sebagaimana ketentuan yang diatur dalam PMK 134/PMK.07/2022 ini, Fraksi Partai NasDem memberikan usulannya agar Saudara Bupati membuat Diskresi Peraturan Bupati agar bantuan sosial juga dapat diarahkan untuk para buruh tani, para penyandang disabilitas, dan Kuli bangunan,” pintanya.

Baca Juga  Bantuan Sembako Buat Masyarakat, Mulai Berdatangan ke Posko Relawan Covid 19 Pasuruan Berdaulat

Dalam Pandangan Umum yang ditandatangai oleh Ketua Fraksi Partai NasDem, Drs. H. Lutfi Mahmudiono dan Sekretaris Fraksi, Reni Ramawati, A.md ini juga meminta supaya dijelaskan berapakah besaran 2% dana yang disiapkan dalam perubahan APBD tahun 2022, sebagaimana yang ketentuan dalam PMK 134/PMK.07/2022; karena pemerintah daerah (pemda) wajib menyalurkan 2% dari Dana Transfer Umum (DTU).

Pihaknya juga meminta kejelasan dan rincian terkait bantuan sosial dan penanganan dampak inflasi di Kabupaten Kediri, serta program-programnya, dan dilaksanakan oleh satuan kerja mana saja, apa saja jenis-jenis kegiatan yang dilaksanakan, serta berapa besaran anggaran di masing-masing satuan kerja tersebut.

Berita Terkait

Plt Bupati Sidoarjo Subandi Bantu Warga Difabel dan Bedah Rumah
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Sungai Segodobacang, Tinjau Masalah Sampah
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Lepas Jalan Sehat HUT RI ke-79 di Desa Tempel
Ujang Komarudin : Elektabilitas Khofifah Tunjukkan Kinerja Positif
Subandi dan Mimik Idayana Hadiri HUT Demokrat ke-23 di Sidoarjo
Pemuda Pancasila Lamongan Dukung YES-Dirham di Pilkada 2024
Solidaritas Koperasi dan UMKM Jatim, Deklarasi ‘Relasi Jamur’ untuk Menangkan Khofifah-Emil
GRIB Jaya Sidoarjo Siap Menangkan Gerindra di Pilkada Sidoarjo

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 22:20 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Subandi Bantu Warga Difabel dan Bedah Rumah

Senin, 16 September 2024 - 14:46 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Subandi Lepas Jalan Sehat HUT RI ke-79 di Desa Tempel

Senin, 16 September 2024 - 06:38 WIB

Ujang Komarudin : Elektabilitas Khofifah Tunjukkan Kinerja Positif

Minggu, 15 September 2024 - 19:06 WIB

Subandi dan Mimik Idayana Hadiri HUT Demokrat ke-23 di Sidoarjo

Minggu, 15 September 2024 - 15:58 WIB

Pemuda Pancasila Lamongan Dukung YES-Dirham di Pilkada 2024

Berita Terbaru