SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Upaya memperkuat pemahaman media terhadap kebijakan publik di bidang ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran terus dilakukan. Salah satunya melalui kunjungan kerja Forum Wartawan Parlemen (FWP) Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan yang melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Sekretariat DPRD NTB, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB ini bertujuan memperluas wawasan insan media tentang inovasi pelayanan publik, khususnya dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Melalui kunjungan tersebut, para jurnalis diharapkan dapat melihat langsung praktik terbaik yang telah dijalankan LTSA Jawa Timur dan mendorong peningkatan kualitas layanan di NTB.
Ketua FWP NTB, Fahrul Mustafa, mengapresiasi tata kelola LTSA Jawa Timur yang dinilai sangat efisien dan terintegrasi antarinstansi. “Kami melihat banyak hal yang bisa direplikasi di NTB, terutama sinergi lintas lembaga, pemanfaatan teknologi digital, dan kecepatan respons pelayanan yang sangat memudahkan calon pekerja migran,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi terbuka, sejumlah wartawan dari berbagai media di NTB menyoroti persoalan yang kerap muncul di daerah asal PMI, khususnya soal pengelolaan remitansi. Mereka menilai, banyak pekerja migran yang belum mampu mengatur hasil kerja mereka setelah kembali ke tanah air, sehingga kesejahteraan keluarga tidak berkelanjutan.
“Banyak warga kita bekerja keras di luar negeri, namun ketika pulang, penghasilannya cepat habis karena tidak dikelola dengan baik. Perlu ada program pendampingan ekonomi agar mereka lebih mandiri,” tutur Faris, jurnalis Radio Global Lombok.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala UPT LTSA Jawa Timur sekaligus Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Purwanti Utami, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengembangkan program Desa Produktif Pekerja Migran. Program ini berfokus pada empat pilar utama: edukasi, penyediaan informasi kerja, pemberdayaan ekonomi, serta community marketing. Inisiatif ini bertujuan membekali mantan PMI agar mampu berwirausaha dan menciptakan lapangan kerja di daerahnya sendiri.
Purwanti juga memaparkan bahwa Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah penempatan pekerja migran tertinggi secara nasional, mencapai lebih dari 79 ribu orang pada tahun 2024. LTSA Jawa Timur melayani seluruh kebutuhan administratif, mulai dari pembuatan dokumen dan paspor, pelatihan keterampilan, hingga pemulangan jenazah PMI.
Sepanjang 2024, LTSA Jawa Timur telah memfasilitasi pemulangan 177 jenazah pekerja migran dari berbagai negara tujuan. “Kami tidak hanya melayani warga Jawa Timur, tetapi juga pekerja migran dari provinsi lain seperti NTB. Banyak PMI asal Indonesia bagian timur yang transit di sini,” jelas Purwanti.
Keberhasilan LTSA Jawa Timur, lanjutnya, ditopang oleh kolaborasi erat antara berbagai lembaga seperti BPJS Ketenagakerjaan, Imigrasi, Kepolisian, serta Kementerian Ketenagakerjaan. Semua layanan kini terintegrasi dalam sistem digital, termasuk proses penerbitan paspor yang hanya bisa dilakukan setelah verifikasi data melalui server LTSA. Sistem ini memastikan seluruh PMI berangkat secara prosedural dan terlindungi dari praktik pemberangkatan ilegal.
Purwanti menegaskan bahwa model layanan terintegrasi seperti ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain, termasuk NTB, untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran. “Kolaborasi lintas lembaga dan keterlibatan media menjadi kunci utama dalam memastikan pekerja migran kita terlindungi sejak proses awal hingga mereka kembali ke tanah air,” pungkasnya.
Penulis : Aini
Editor : Zainul Arifin










