LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang pria diduga pelaku pembegalan yang disertai percobaan pemerkosaan berhasil ditangkap warga di Jalan Raya Desa Girik, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Sabtu (8/11/2025) malam.
Pelaku yang sempat menjadi sasaran amukan massa itu kini telah diamankan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ngimbang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, pelaku berinisial RH (24), warga Kecamatan Sambeng, Lamongan. Sementara korban, N (18), merupakan warga Kecamatan Ngimbang.
Peristiwa bermula sekitar pukul 21.30 WIB ketika korban sedang dalam perjalanan pulang seorang diri mengendarai sepeda motor. Tanpa disadari, dari belakang, pelaku membuntuti korban hingga ke kawasan Dusun Tuwung, Desa Girik daerah yang dikenal cukup sepi pada malam hari.
Di lokasi itu, pelaku diduga mulai melancarkan aksinya. Ia melempar korban dengan batu hingga membuat motor korban terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku lalu membenturkan kepala korban ke tanah dan merobek jaket yang dikenakan remaja tersebut.
Dalam situasi panik dan terluka, korban berusaha bertahan. Saat pelaku hendak mematikan mesin motor, korban berhasil bangkit dan berlari sambil berteriak meminta tolong. Suara jeritan itu menarik perhatian warga sekitar yang segera berhamburan ke lokasi.
Warga kemudian mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya tak jauh dari tempat kejadian. Saat diamankan, RH diketahui membawa senjata tajam yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
Tak lama berselang, petugas Polsek Ngimbang tiba di lokasi setelah menerima laporan dari warga. Demi menghindari aksi main hakim sendiri, polisi segera mengevakuasi pelaku dari kerumunan massa dan membawanya ke kantor polisi.
Kasi Humas Polres Lamongan, **Ipda M. Hamzaid**, membenarkan adanya insiden percobaan begal yang disertai dugaan pemerkosaan tersebut. Menurutnya, penyidik Polsek Ngimbang telah menangani perkara ini sejak malam kejadian.
“Benar, perkaranya sudah dalam proses penyelidikan oleh Polsek Ngimbang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (9/11/2025).
Namun, lanjut Hamzaid, kasus ini akhirnya tidak diteruskan ke jalur hukum setelah kedua belah pihak korban beserta keluarganya dan terduga pelaku sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.
“Dari pihak korban dan keluarga serta terduga pelaku sama-sama meminta agar perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkas Ipda M. Hamzaid.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin










