Gapoktan bersama Koptan Desa Jabung Lamongan, Terus Memperjuangkan Petani Tetep Solid

- Redaksi

Selasa, 4 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Jabung Kecamatan Laren Kab Lamongan [IST/RadarBangsa.co.id]

Kantor Desa Jabung Kecamatan Laren Kab Lamongan [IST/RadarBangsa.co.id]

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Program strategis Kementrian Pertanian, dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat tani yang bersumber dari APBN tahun 2008 sampai dengan 2009 disalurkan.

Melalui program Pengembangan Usaha agribisnis Pedesaan (PUAP) sebesar Rp 100 juta melalui Gapoktan. Selasa, (04/05/2021).

Ali Fauzi Kepala Desa Jabung, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, melakukan klarifikasi sebagai hak jawab atas pemberitaan sebelumnya soal program pengembangan usaha agribisnis perdesaan (PUAP).

Hal tersebut, dianggapnya kurang berimbang karena merugikan pihaknya sebagai penanggung jawab Pemerintah Desa Jabung.
Menurutnya, atas tudingan miring terhadap dirinya, kata Ali Fauzi.

“Saya sama sekali tidak mengetahui terkait anggaran PUAP. Yang anggaranya dicairkan pada tahun 2008 – 2009, karena memang pada saat itu saya belum menjabat sebagai Kepala Desa (Kades).

Sedangkan, untuk pinjaman uang Rp 10 juta yang dituduhkan kepada saya. Saya juga bingung uang apa yang saya pinjam. Saya dulu memang sempat pinjam senilai Rp 19 juta bukan Rp 10 juta.

Tapi pinjaman garam senilai Rp 19 juta ke H. Sulkan pribadi bukan membawah – bawah PUAP, itupun tidak lama sudah saya kembalikan (lunas).

Perlu diingat, bahwa waktu itu atau dulu untuk modal awal uang kas kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) “Tirto Joyo” Desa Jabung malah kita pinjami alias memakai uang saya pribadi sebesar Rp 50 juta, agar kegiatannya bisa jalan.

Termasuk juga saat normalisasi kali (sungai) saya pun merogo kocek saya pribadi sebesar Rp 325 juta an, bisa ditanyakan ke Bu Kades.

Hal ini tiada lain bertujuan agar perekonomian masyarakat kami bisa terangkat demi kemakmuran masyarakat desa Jabung,” ujar Kepala Desa Jabung.

Selanjutnya, setelah kejadian pemberitaan itu, dan kemarin sudah saya confirmasi dan klarifikasi ke saudara Karmolan terkait pengakuanya kepada awak media bahwa saya pinjam uang Rp 10 juta itu, dia sudah menjawab tidak pernah ngomong seperti itu.

Dilain pihak, Ketua kelompok tani pun sudah mengakui bahwa dana PUAP itu masih utuh, bahkan sampai sekarang masih digunakan untuk permodalan pembelian pupuk dan selanjutnya untuk di distribusikan ke para petani.

Ditambahkan, “Dari kronologi awal yang kita himpun ke para pelaku – pelaku pemerintahan desa dalam hal ini pengurus Gapoktan telah disampaikan, bahwa setelah mendapatkan bantuan PUAP tahun 2008 – 2009 sebesar Rp 100 juta.

Kemudian anggaran tersebut dibagi ke dua Kelompok Tani (Koptan) yang ada di desa Jabung, yakni Koptan Karya Makmur 1 dan Karya Makmur 2. Dalam pelaksanaannya salah satu Koptan tersebut ada yang tidak berjalan akhirnya permodalan dijadikan satu ke Koptan Karya Makmur 1.

Dalam regulasi kegiatan jual beli pupuk Sisa Hasil Usaha (SHU) sangat minim karena dipakai untuk kegiatan operasional areal dalam pemenuhan kebutuhan air petani juga untuk penyemprotan tanaman enceng gondok di aliran sungai tiap tahunnya.

Selain itu, kas keuangan dari bantuan PUAP juga dipinjam oleh anggota Koptan namun tidak mau membayar pinjaman tersebut bahkan sampai ada anggota Koptan yang meninggal, jadi teràbaikan.

Terkait pelaporan keuangan PUAP setiap tahunya sudah dilaporkan oleh pengurus Gapoktan Desa Jabung ke Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) kabupaten Lamongan melalui UPT DPTHP kecamatan Laren.

Sedangkan untuk pelaporan ke desa disampaikan secara gelobal oleh Ketua Gapoktan,” tegas Kades Ali Fauzi.

Hal senada juga ditegaskan oleh H. Sulkan selaku Ketua Gapoktan Desa Jabung kecamatan Laren. Pihaknya juga menyampaikan, bahwa dana bantuan tersebut kami belanjakan pupuk untuk memenuhi kebutuhan para petani desa Jabung.

Selain itu, anggota petani yang pinjam uang ke Gapoktan, peminjam ada yang tidak mau bayar, bahkan banyak juga yang sudah meninggal dunia.

Menyoal uang sebesar Rp. 23 juta yang dituduhkan ke saya bawah selaku Ketua Gapoktan itu tidak benar, karena semua uang memang kami bawah tapi untuk pembelian pupuk petani.

Apalagi Kepala Desa (Ali Fauzi) tidak tahu apa-apa. Semua uang ada di Kelompok Tani,” bebernya.

H. Sulkan kembali menunjukan bukti kwitansi, bahwa uang itu ada dengan 4 nota pembelian pupuk yang baru dilakukan pada bulan April 2021 ini serta menunjukan 1 kwitansi dari Ketua Kelompok Tani dalam pelaksanaan pengadaan pupuk.

Jadi tidak benar jika ada tuduhan miring soal penyelewengan dana BLM PUAP yang mengarah kepada diriya dan Ali Fauzi selaku kepala desa Jabung kecamatan Laren kabupaten Lamongan,” pungkasnya.

(Red/Harun/Iful)

Berita Terkait

Penutupan Pasar Hewan Tikung dan Babat, Pemkab Lamongan Upayakan Pengendalian PMK
Bupati Lamongan Sidak Pengerukan Drainase Antisipasi Banjir
Dukungan DPD RI Lia Istifhama, Kuatkan Usulan Pembangunan Gedung Khusus RSUD Haji
Anggota DPD RI Lia Istifhama Puji Kolaborasi Pemprov Jatim dalam Program Bergizi Gratis
Pj Gubernur Adhy Dukung Program Perbaikan Irigasi, Jatim Tetap Jadi Lumbung Pangan
Polresta Malang Kota dan Dinsos Kota Malang, Garda Terdepan Lindungi Korban Asusila
BMKG Peringatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi, Puncak Musim Hujan Januari-Februari
Pemkab Lamongan Fokuskan 20% Dana Desa untuk Pertanian di Tahun 2025
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:08 WIB

Penutupan Pasar Hewan Tikung dan Babat, Pemkab Lamongan Upayakan Pengendalian PMK

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:20 WIB

Bupati Lamongan Sidak Pengerukan Drainase Antisipasi Banjir

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:19 WIB

Dukungan DPD RI Lia Istifhama, Kuatkan Usulan Pembangunan Gedung Khusus RSUD Haji

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:53 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama Puji Kolaborasi Pemprov Jatim dalam Program Bergizi Gratis

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:37 WIB

Pj Gubernur Adhy Dukung Program Perbaikan Irigasi, Jatim Tetap Jadi Lumbung Pangan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Hukum - Kriminal

Bambang Hero Klarifikasi Usai Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Timah

Minggu, 12 Jan 2025 - 14:32 WIB