GRESIK, RadarBangsa.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si. memimpin pembukaan kegiatan Gebyar Expo Polda Jatim Tahun 2019 untuk Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan Kendaraan Bermotor (mobil dan sepeda motor) yang diselenggarakan di lapangan upacara Mapolda Jatim, Selasa (24/09/19).
Turut hadir mendampingi Kapolda Jatim saat pembukaan kegiatan tersebut Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawan dan KAsubdit Jatanras AKBP Leonard M Sinambela.
Dalam sambutannya, Kapolda Jatim mengatakan bahwa acara ini pertama kali digelar di Indonesia. Sebenarnya acara ini akan digelar selama tiga hari, namun karena banyaknya permintaan maka digelar selama sepekan, mulai tanggal 24 sampai dengan 30 September 2019, pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Kegiatan ini bukan hanya diselenggarakan di Polda Jatim, tetapi acara serupa juga digelar di delapan Polres jajaran. Antara lain, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Kota Mojokerto, Polres Mojokerto, Polres Gresik, Polres Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan, kata Luki.
Sementara itu saat awak media ini, Mewawancarai salah satu warga bernama Iswantoro, Warga Sidoarjo, mengaku lega setelah mengambil sepeda motornya di Gebyar Expo Polda Jatim, Rabu (25/9/2019). Kemarin.
Sepeda motor milik Iswantoro, Warga Merpati 34 B Sedati Sidoarjo itu hilang dicuri maling pada awal Juli 2019.
“Motornya saya parkir di depan rumah dan hilang dicuri orang,” kata Iswantoro saat mengambil sepeda motornya di acara Gebyar Expo Barang Bukti di Polda Jatim.
Lewat Gebyar Expo Barang Bukti, Polres Gresik Kembalikan
6 ( enam ) Unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan Curanmor.
Kapolres Gresik Melalui Kasatreskrim AKP Andaru Rahutomo menyerahkan sepeda motor hasil kejahatan ke pemiliknya Iswantoro, Selasa (25/9/2019).
Polres Gresik menyerahkan sejumlah barang bukti kendaraan bermotor warga yang dicuri maling
“Sekarang motornya sudah ketemu dan dikembalikan lagi ke saya oleh polisi,” sambung dia.
Dalam acara Gebyar Expo Barang Bukti ini, polisi mengembalikan sejumlah barang bukti sepeda motor yang menjadi korban kejahatan ke pemiliknya.
Pemilik bisa mengambil sepeda motornya secara gratis di Polres Gresik.
Total ada 100 Unit Kendaraan R2 dan 20 Unit Kendaraan R4 yang diduga hasil kejahatan di wilayah Polres Gresik yang dikembalikan ke pemiliknya.
Sejumlah sepeda motor itu, 20 unit merupakan barang bukti dari Satlantas dan 100 unit barang bukti dari satreskrim.
“Hari kedua ini, seluruh jajaran Polres mengikuti Gebyar Expo Barang Bukti di Polda Jatim,” kata Kasatreskrim Polres Gresik.
“Ada 120 unit R2 dan R4 yang akan kami kembalikan ke pemiliknya dalam acara itu,” sambung dia.
AKP Andaru mengatakan, syarat untuk mengambil barang bukti, pemilik harus membawa bukti identitas dan dokumen kepemilikan sepeda motornya.
Dia menghimbau, masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan untuk mengecek sepeda motornya di Polres Gresik.
“Kami juga menyediakan servis gratis kepada para pemilik yang mengambil sepeda motornya di acara Expo Barang Bukti,” katanya.(Imam Syafi’i)