OGAN KOMERING ILIR, RadarBangsa.co.id – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan dan Penangan COVID-19 Kabupaten OKI menyiapkan Gedung Diklat Teluk Gelam sebagai pusat karantina Orang Dalam Pantauan (ODP) Center.
.
Gedung Diklat yang dikelola Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten OKI ini memiliki kapasitas 60 kamar ditambah ruang khusus petugas medis dan aparat keamanan.
.
Juru bicara gugus tugas Covid-19 Kabupaten OKI, Iwan Setiawan mengatakan karantina kesehatan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) dipilah menjadi dua opsi yakni karantina mandiri (di rumah) dan karantina di tempat tertentu (terpusat).
.
Dikatakannya, untuk karantina terpusat, pihaknya menyiapkan dua tempat yaitu, RS Pratama Tugu Jaya dan Gedung Diklat Teluk Gelam.
.
“Untuk RS Pratama Tugu Jaya tersedia 50 tempat tidur dan di Gedung Diklat tersedia 60 kamar berikut kelengkapan dan tenaga medisnya” Ungkap Iwan.
.
Iwan menjelaskan ada kriteria tertentu ODP yang akan dikarantina, termasuk siapa yang mesti dikarantina di tempat terpusat tersebut.
.
Kriteria tersebut, antara lain jelas Iwan, ODP yang berdasarkan rekomendasi dari rumah sakit rujukan atau rekomendasi dari Puskesmas untuk dikarantina secara terpusat.
.
“Mekanismenya adalah ODP yang dirujuk oleh rumah sakit maupun puskesmas, pasien akan diterima oleh poliklinik yang ada di ODP Center”. Jelas Iwan.
.
Pasien selanjutnya kata dia akan diisolasi selama 14 hari dibawah pengawasan petugas medis. Apabila dalam 14 hari terdapat gejala yang lebih berat akan dilakukan pemeriksaan ulang
.
“Jika hasil pemeriksaannya ditetapkan sebagai PDP akan ditindaklajuti oleh rumah sakit rujukan” Jelas Iwan.
Selain pasien rujukan, ODP center juga diperuntukan bagi ODP yang tidak memungkinkan melakukan isolasi secara mandiri.
.
“Lalu, untuk ODP yang dari sisi ekonomi tidak mampu melakukan karantina mandiri, maka pemerintah akan memfasilitasi dikarantina terpusat tersebut,” sebut Iwan.
.
Pihaknya berharap semua ODP benar-benar menaati semua imbauan pemerintah agar OKI terhindar dari penyebaran virus corona sehingga cukup melakukan karantina mandiri di rumah masing- masing.
.
“Sebenarnya kami berharap ODP bisa melakukan karantina mandiri, namun pemerintah jua menyiapkan karantina terpusat. Dan orang yang dikarantina menjadi tanggungjawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya.
.
Dari data terkini (update) pada hari Sabtu, (4/4) pukul 12.43 jumlah ODP kabupaten OKI sebanyak 44 orang, PDP nihil, dan kasus terkonfirmasi (positif covid-19) sebanyak 2 orang. (Mus)