Gegara Kontennya Dinilai Berisi Fitnah, Advokat Cak Sholeh Disomasi

Advokat M. Sholeh (Foto : Ist)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Advokat M. Sholeh disomasi oleh Tenunggal Zaini, melalui Kuasa Hukumnya, Jan Labobar gegara kontennya berjudul “Kisah pilu, punya rumah sempit, diakui milik tetangga” yang disebarluaskan di medsos (media sosial).

Jan Labobar menjelaskan surat somasi I tertanggal 4 November 2023 telah dikirimkan lewat jasa pengiriman ke kantor Advokat M. Sholeh, Jalan Ngagel Jaya Indah II Nomor 29 Surabaya.

Bacaan Lainnya

“Surat somasi dipastikan telah diterima oleh M. Sholeh hari ini sesuai laporan dari petugas jasa pengiriman,” ujar Jan Labobar, Senin (06/11/2023) sambil mengirimkan data surat somasi pertamanya itu.

Dalam surat somasinya itu, Jan Labobar diantaranya menjelaskan perbuatan M. Sholeh telah secara sengaja melakukan fitnah yang telah mencemarkan nama baik kliennya sehubungan dengan adanya konten yang dibuatnya bukan produk jurnalis.

“Dengan demikian perbuatan saudara (M. Sholeh) telah melanggar ketentuan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Informasi dan Tranksasi Elektronik,” urainya.

Tak hanya itu, Jan Labobar menuntut permintaan maaf secara tertulis kepada kliennya (Tenunggal Zaini) dengan apa yang telah M. Sholeh lakukan sehubungan dengan kontennya yang telah viral dan mencemarkan nama baik kliennya.

Selanjutnya membuat konten klarifikasi yang memuat permintaan maaf dari M. Sholeh dan berjanji tidak akan melakukan hal yang serupa di kemudian hari.

Kemudian menghapus secara permanen konten yang dibuat dan diviralkan melalui medsos baik itu, Facebook atau medsos lainnya yang memfitnah dan mencemarkan nama baik kliennya.

“Kami menunggu jawaban Saudara (M. Sholeh) paling lama 3 (hari) hari setelah diterimanya surat ini berdasarkan bukti yang ada pada kami,” bunyi penutup surat somasi tersebut.

Sementara itu, Advokat M. Sholeh enggan berkomentar soal surat somasi yang dilayangkan oleh Jan Labobar itu.

“Aku males komentar,” kata Advokat yang karib disapa Cak Sholeh ini kepada Wartawan, Rabu (08/11/2023).

Ia menambahkan akan membuat konten dan mempersilahkan media untuk dijadikan berita.

“Wes aku males nanggepi siji-siji (menanggapi satu-satu). Ndak (tidak) level,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *