Gegara Nyanyian Pelaku, 3 Budak Sabu di Lumajang ini, Seret 1 Lagi Pelaku Lainnya

- Redaksi

Sabtu, 28 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Ke empat budak sabu yang berhasil di tangkap Satresnarkoba Polres Lumajang, adalah  berinisial 'E' (32), AW (47), ATS (44) dan WR (27). (Dok Kasat Narkoba Polres Lumajang, for Riyaman)

Ket Foto : Ke empat budak sabu yang berhasil di tangkap Satresnarkoba Polres Lumajang, adalah berinisial 'E' (32), AW (47), ATS (44) dan WR (27). (Dok Kasat Narkoba Polres Lumajang, for Riyaman)

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Satnarkoba Polres Lumajang tak kenal lelah dalam memberantas peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Alhasil, 4 (empat) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil diringkus, Kamis (26/1).

Ke empat terduga pelakunya adalah, berinisial ‘E’ (32) Laki-laki, warga Dusun Kebonan Rt 05 Rw 02, Desa/Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang (sesuai KTP), dan bertempat tinggal di Dusun Krajan Rt 9 Rw – Desa Penanggal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dan inisial ‘AW’ laki laki (47) tahun, warga Dusun Sumberwuluh Tengah Rt 06 Rw 02, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Sedangkan inisial ‘ATS’ laki laki (44) tahun, warga Dusun Tulungrejo, Rt.002,Rw.008, Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang, dan inisial ‘WR’ laki-laki (27) tahun, warga Dusun Dringu, Rt.021, Rw.005, Desa Kdawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

Informasi berhasil dihimpun dari polisi, barang bukti yang berhasil disita dari keempat terduga pelaku, adalah sebagai berikut : Dari inisial E dan AW
dengan Total jumlah berat kotor BB serbuk kristal warna putih diduga Shabu seberat 1,36 (satu koma tiga puluh enam) gram.

Baca Juga  Tak Berkutik, Sopir Angkot Diamankan Polisi saat Bawah Shabu

Dan dari inisial ‘ATS’ dengan total jumlah berat kotor barang bukti serbuk kristal warna putih diduga Shabu seberat 9,06 (sembilan koma enam) gram.

Sedangkan dari WR, adalah Sebuah alat hisab shabu / Bonk yang terbuat dari botol plastik “POCARI SWEAT” dan tutup botolnya terangkai dengan sedotan plastik warna bening kombinasi hijau.

1 (satu) buah bekas bungkus rokok merk “SAMPOERNA” warna hijau yang berisi :
– 1 (satu) buah pivet kaca.
– 1 (satu) buah potongan sedotan plastik warna bening bentuk “L”.
– 1 (satu) buah potongan sedotan plastik warna bening.
– 1 (satu) buah korek api jenis gas warna oren/orange.
– 1 (satu) buah HP merk “REDMI” warna biru muda dengan nomor Sicard 08222XXXXXX.

Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP. Ernowo, SH., di konfirmasi, kantor berita Radarbangsa.co.id biro Lumajang, Sabtu sore (28/1) membenarkan atas penangkapan kepada ke empat budak sabu tersebut. “Ya, Unit opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang telah melakukan penangkapan terhadap empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di tempat berbeda,” ungkap Ernowo.

Baca Juga  Bupati Lumajang Thoriqul Haq, akan mengumumkan Kesembuhannya melalui Media Sosial pribadinya

Dijelaskan nya, penagkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. “Ya benar, memang informasi dari masyarakat”, jelasnya.

Diterangkan Perwira Polisi Berpangkat Tiga Balok Kuning Dipundaknya ini, bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku ATS, adalah berkat lagu sumbang nyanyian dari terduga pelaku inisial E dan AW saat di periksa petugas. Sedangkan penangkapan WR, berkat nyanyian lagu sumbang dari terduga pelaku ATS.

Terduga pelaku AW ditangkap di dalam rumah E, tepatnya di Dusun Krajan Rt 9 Rw – Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Kamis (26/1) sekira pukul 14.00 Wib.

Dan terduga pelaku ATS ditangkap di dalam rumahnya, tepatnya di Dusun Tulungrejo, Rt.002,Rw.008, Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Kamis tanggal (26/1) sekira pukul 15.00 Wib.

Sedangkan terduga pelaku WR juga di tangkap di dalam rumahnya, Tepatnya di Dusun Dringu, Rt.021, Rw.005, Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga  Bengkel Motor Rofik di Lumajang Selalu Ramai Pelanggan, Ini Tipsnya

Ke empat terduga pelaku ditangkap unit opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang, sebut perwira polisi berperawakan tinggi tegap ini, karena telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan atau memiliki, menyimpan menguasai atau menyediakan serta menggunakan Narkotika Gol 1 bukan tanaman yang diduga jenis shabu.

Lanjutnya, untuk kepentingan penyidikan, ke empat terduga pelaku dilakukan penahanan di Rutan Polres Lumajang.

“Untuk kedua terduga pelaku, E dan AW diancam Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) Jo 127 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika. Sedangkan ATS dan WR diancam pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika, ” pungkas Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP. Ernowo, S.H.

Dan hingga saat ini, pihaknya terus melakukan pengembangan serta mencari dan terus berupaya untuk menemukan pelaku lainnya yang terkait.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB