LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – AR (29) asal warga Tambak Mayor Baru Kelurahan/Kecamatan Asemrowo , Surabaya nyaris menjadi sasaran amukan massa. AR kepergok hendak mencuri sepeda motor milik Sudarmaji warga Desa Drajat Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan. Beruntung polisi segera datang mengamanakan pelaku dari amukan massa dan membawanya ke Polsek Paciran.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbyantoro menjelaskana , sekitar pukul 03.00 WIB petugas mendapat informasi dari warga kalau ada sesorang yang mencoba memasuki rumah milik Sudarmaji warga Drajat Kecamatan Paciran. Selanjutnya petugas dari polsek paciran bergerak mendatangi tempat tersebut. “Setelah sampai di lokasi petugas dari polsek paciran berhasil mengamankan salah seorang dari dua orang (pelaku) tersebut,” ungkap Ipda Anton Krisbyantoro, Kamis (26/01/2023).
Kemudian, lanjut petugas membawa pelaku tersebut ke Polsek Paciran. Dan setelah di lakukan introgasi oleh petugas yang bersangkutan mengaku kalau ia hendak melakukan pencurian di rumah Sudarmaji. Selain itu yang bersangkutan juga mengaku kalau sepeda motor honda Scopy dengan nomor polisi S-3467-JBS yang di pakainya tersebut di dapat dari hasil curian di TKP Desa/Kecamatan Paciran Kabupaten. Lamongan.
“Sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi S 3467 JBS tersebut milik korban atas nama Wulanda Ilga Eka Agustin warga Desa Paciran yang hillang pada Kamis (19/01/2023) di teras rumahnya dan kejadian itu juga sudah di laporkan ke Polsek Paciran,”terangnya.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni sebuah kunci T , dua kunci sepeda motor , dan sebuah handphone merk Vivo . Untuk penanganan lebih lanjut, kasusnya kini ditangani Polres Lamongan sekaligus penahanannya. “Kami berupaya melakukan penyidikan secara tuntas dan pengembangan terhadap pelaku lain,” pungkasnya.