Gempur Rokok Ilegal, Kampoeng Kopi Reborn Bondowoso Sajikan Pasar Tradisonal

Bondowoso
Kampoeng Kopi Reborn Satpol PP Kabupaten Bondowoso Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Bondowoso, RADARBANGSA.CO.ID – Bertajuk Kampoeng Kopi Reborn Satpol PP Kabupaten Bondowoso Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal berlangsung di Alun Alun Ki Bagus Asra di buka mulai malam Senin 23 sampai (28/10/2023)

Dalam pergelaran sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di isi dengan berbagai kegiatan dari Kampoeng Kopi Reborn, Bazar, Pasar Tradisonal, Lomba Majalan Dinding 3D.

Slamet Yantoko Kasatpol PP Kabupaten Bondowoso Mengatakan tujuan dari sosialisasi gempur rokok ilegal ini untuk mengurangi peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Bondowoso,” ucapnya.

Slamet juga menjelaskan ciri ciri Rokok Ilegal yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukkannya, pita cukai bekas, dan salah personalisasi.” Terangnya.

Selain itu Kasat Pol PP Slamet Yantoko menghimbau Kepada Masyarakat Kabupaten Bondowoso untuk Melaporkan apabila menemukan peredaran Rokok Ilegal.

“Kami himbau kepada masyarakat Bondowoso bila menemukan peredaran Rokok Ilegal segera melaporkan kepada pihak kami atau ke Bea Cukai,” tegasnya.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal juga perkenalkan Produk Lokal Kopi Bondowoso antaranya, Robusta, Arabika Ijen, Lanang Arabica, dan Luwak Arabica.

Kapoeng Kopi Reborn, selain produk kopi lokal juga menyajidkan Pasar Tradisional dengan aneka khas makanan Bondowoso yaitu kripik tape, dan Tela -tela Lupis, Lanon, Cenil, ketan bumbu, petulo bubur, Sego Godong, dan Moci Coklat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *