Bondowoso, RADARBANGSA.CO.ID- Dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal Bea cukai Jember, Satuan Polisi Pamong Praja dan Komisi I DPRD Bondowoso laksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisi tersebut di laksanakan Desa Grujugan Lor Kecamatan Jambesari Darus solah Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, Senin (14/8/2023)
Kasi Penyuluhan Bea Cukai Jember Sardiyanto mengatakan, perlu dipahami bahwa rokok ilegal merupakan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang- undangan di bidang cukai.
Adapun tujuan sosialisasi tersebut untuk meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengguna terhadap rokok legal serta meminimalisir peredaran rokok ilegal.
“Semoga dengan sosialisasi ini bisa memberikan situasi kondusif bagi peredaran dan pengusaha rokok legal yang telah mematuhi ketentuan cukai yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan ciri-ciri Rokok Ilegal, seperti rokok dengan pita cukai palsu atau pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, serta rokok yang tanpa dilekati pita cukai (rokok polos).
“Gempur rokok ilegal akan terus dilakukan oleh Bea Cukai jember bersama Satpol PP Bondowoso, dengan harapan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal Sehingga mampu mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui DBHCHT,” tutupnya.
Selain itu Komisi I DPRD Bondowoso Saiful Bahri mengatakan, dalam hal ini fungsinya juga dalam rangka pengawasan rokok ilegal Komisi I punya kewajiban juga untuk memastikan kinerja Satpol PP dengan maksimal Khususnya dalam hal pengawasan.
“Ini salah satunya, tentunya dengan membantu mensosialisasikan gempur rokok ilegal ini ke masyarakat,” jelasnya.
Gus sef panggilan akrabnya juga menyampaikan, sampai saat ini perlu kerja lebih maksimal lagi, karena memang peredaran rokok ilegal sebenarnya informasi dari masyarakat itu sebagian memang banyak dari luar.
“Tentunya ini perlu kerja maksimal dari aparat penegak hukum yang dalam hal ini Satpol PP juga biaya Cukai untuk melakukan operasi untuk bisa membendung rokok ilegal di Bondowoso,” tuturnya.
Sedangkan untuk mengantisipasi kata Gus sef, sosialisasi yang berjalan saat ini cukup masif dan masyarakat sudah mulai Mengerti bagaimana manfaat memberi atau membeli rokok ilegal dan juga resikonya memberi atau mengedarkan rokok ilegal.
“Saya kira masyarakat sudah banyak paham, jadi masyarakat lebih banyak menghindari risiko,” katanya.
Selain itu pihaknya berharap kepada masyarakat, bagaimana bisa memunculkan industri-industri baru di Bondowoso.
“Ini tadi dari pihak Cukai juga Satpol PP akan membantu masyarakat yang akan membuka usaha usaha rokok, tentunya yang legal walaupun sekolahnya skala rumah tangga masih usaha kecil-kecilan tentunya ini akan mendorong masukan pada negara juga dan manfaatnya akan kembali pada masyarakat Bondowoso khususnya,” Pungkasnya. (Sukri)