MOJOKERTO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus menggerakkan program Gerakan Pola Asuh Orang Tua Cegah Stunting Anak Balita (GELORA CINTA) dan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (Pusyangatra) guna menekan tingginya angka stunting di wilayahnya.
Kegiatan terbaru ini dilaksanakan di Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu, pada Kamis (28/12) pagi.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, turut aktif dalam mengarahkan program ini dan membuka sesi tanya jawab untuk memberikan pemahaman lebih lanjut kepada masyarakat terkait risiko stunting.
Program GELORA CINTA dan Pusyangatra, yang digagas oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Perlindungan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto, diakui sebagai salah satu inisiatif yang sejalan dengan program nasional dalam upaya menekan angka stunting.
Dalam arahannya, Bupati Ikfina mengungkapkan dampak serius stunting pada tingkat kecerdasan anak balita, yang secara signifikan lebih rendah dibandingkan dengan anak yang tidak mengalami stunting.
“Stunting disebabkan oleh kekurangan gizi dan infeksi yang berlanjut. Jika seorang anak mengalami stunting, maka tingkat kecerdasannya bisa 20 persen lebih rendah dibandingkan dengan anak yang memiliki pertumbuhan normal,” paparnya.
Lebih lanjut, Bupati Ikfina menjelaskan bahwa kondisi stunting akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh suatu daerah. Hal ini dapat mengakibatkan generasi muda yang kurang mampu bersaing dengan negara-negara lain.
“Proses stunting ini dimulai selama masa kehamilan. Oleh karena itu, ibu-ibu yang sedang hamil perlu memastikan asupan gizi yang cukup agar janinnya mendapatkan nutrisi yang optimal,” tambahnya.
Untuk menekan angka stunting, Bupati Ikfina mendorong agar bayi diberikan ASI eksklusif selama enam bulan setelah lahir, mengingat kandungan ASI yang kaya akan zat kekebalan tubuh. Ia juga menekankan pentingnya memberikan makanan pendamping setelah usia bayi mencapai enam bulan.
“Semua orang tua tentu menginginkan anaknya tumbuh menjadi pribadi yang unggul. Namun, hal tersebut tidak dapat dicapai secara instan, melainkan memerlukan upaya yang sungguh-sungguh, baik dalam hal gizi, stimulasi, maupun pengasuhan agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang luar biasa,” ujarnya dengan penuh kesadaran.
Bupati Ikfina juga memberikan penekanan pada kondisi ibu hamil, di mana panjang lengan tidak boleh kurang dari 23,5 cm sebagai indikator minimal kecukupan gizi. Selain itu, ia menyarankan agar pasangan usia subur (PUS) yang telah melewati usia 35 tahun untuk berhati-hati dalam kehamilan, karena potensi melahirkan bayi stunting lebih tinggi.
“Dalam kondisi usia ibu di atas 35 tahun, kualitas sel telur cenderung menurun. Oleh karena itu, bagi mereka yang masih mengalami menstruasi, kami menyarankan untuk menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) guna menghindari risiko stunting,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Bupati Ikfina berharap dapat mengurangi angka stunting di Kabupaten Mojokerto, menciptakan generasi emas yang siap bersaing dengan standar Sumber Daya Manusia (SDM) Internasional di masa yang akan datang. “Upaya ini diharapkan dapat membentuk masyarakat yang lebih sehat, cerdas, dan unggul dalam pembangunan berkelanjutan,”tandasnya.