Geram, Emak-emak Ciranjang Cianjur Bakar Kios Obat Terlarang

cianjur
Kios obat terlarang dibakar emak-emak warga Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Tangkap layar video amatir diambil warga)

CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Emak-emak di Kabupaten Cianjur merasa geram dan membakar sebuah kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang di Kampung Pasirwitali, Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada 26 Juni 2024.

Jajang (40), warga setempat, menyatakan bahwa aksi tersebut mungkin dilatarbelakangi oleh kekesalan yang mendalam. Puluhan emak-emak melakukan aksi protes dengan membakar kios yang diduga menjual obat terlarang tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ya, mungkin akhir-akhir ini mereka merasa sangat kesal dengan penjualan obat-obatan terlarang,” katanya di lokasi kejadian kemarin.

Jajang menambahkan bahwa kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang itu terbakar habis, hanya menyisakan bahan bangunan yang sudah menjadi arang.

“Aksi protes emak-emak ini menjadi viral dan menjadi topik tren di media sosial,” ujar Jajang, yang diamini oleh warga lainnya.

Video berdurasi sekitar 1 menit yang beredar di media sosial memperlihatkan kios obat yang sudah hangus terbakar.

Menurut Jajang, saat itu dirinya hendak mengantar anaknya ke sekolah agama. Namun, dia melihat kerumunan warga dan asap tebal dari kios yang diduga menjual obat terlarang.

“Saat saya mendekat, sudah banyak emak-emak yang melakukan pembakaran sebagai bentuk kekesalan terhadap aktivitas kios yang sering berjualan obat tanpa izin,” katanya.

Jajang melanjutkan bahwa sekitar 50 orang emak-emak ikut dalam aksi pembakaran tersebut karena kesal dengan kios yang kerap menjual obat-obatan terlarang selama sekitar satu tahun.

Ujang menambahkan bahwa warga sebenarnya sudah mengetahui keberadaan kios tersebut, tetapi sejauh ini tidak ada yang berani menegur atau melakukan protes keras.

“Ya, sebenarnya warga sudah tahu, tapi sejauh ini tidak ada yang berani menegur,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *