Gertak Kades Demi Uang, Oknum LSM dan Wartawan Pemeras Dibekuk Polres Probolinggo – RadarBangsa Lamongan

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka pemerasan (ist)

Dua tersangka pemerasan (ist)

PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Satreskrim Polres Probolinggo terus mendalami kasus pemerasan yang melibatkan dua oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial ZA (47) dan HA (40). Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya yang pernah menjadi korban pemerasan oleh kedua tersangka, agar segera melapor.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Hingga saat ini, satu korban telah melapor, yaitu Kepala Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Satap Efendi. Namun, beredar informasi bahwa masih ada korban lain yang belum berani melapor.

“Kami mengimbau jika ada yang merasa diperas, baik kepala desa, perangkat desa, atau pihak lain yang dirugikan, silakan laporkan. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Putra, Rabu (22/1).

Sebelumnya, pada Senin (20/1), ZA dan HA, yang diketahui juga berprofesi sebagai wartawan media online, ditangkap oleh Satreskrim Polres Probolinggo setelah tertangkap tangan memeras Kepala Desa Kropak. Keduanya langsung digiring ke Mapolres Probolinggo dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 368 dan/atau Pasal 369 juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membuka peluang bagi korban lain untuk mendapatkan keadilan.

“Masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan oleh kedua tersangka diharapkan segera melapor ke pihak berwajib agar kasus ini dapat dikembangkan lebih lanjut,” imbuh Kasat Reskrim.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Geger,Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Lamongan di Sugio
Perkuat Fungsi Reskrim, Polres Lamongan Gelar Pelatihan Khusus
Pelaku Pencurian Motor di Lamongan Ditangkap Usai Dikejar dan Diterjang Warga
Polsek Kaliwungu Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kendal
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Merupakan Perampokan Negara
Judi Sabung Ayam di Desa Jetis Digulung, Tim Gabungan Polres Lamongan dan TNI AD Bertindak
Polda Aceh Tindak Tegas Ipda Yohananda Fajri atas Dugaan Aborsi
WNA Jerman Tersangka Alih Fungsi Lahan Pertanian di Bali
Gertak Kades Demi Uang, Oknum LSM dan Wartawan Pemeras Dibekuk Polres Probolinggo – RadarBangsa Lamongan

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:13 WIB

Perkuat Fungsi Reskrim, Polres Lamongan Gelar Pelatihan Khusus

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:32 WIB

Pelaku Pencurian Motor di Lamongan Ditangkap Usai Dikejar dan Diterjang Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:30 WIB

Polsek Kaliwungu Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kendal

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:22 WIB

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Merupakan Perampokan Negara

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:50 WIB

Judi Sabung Ayam di Desa Jetis Digulung, Tim Gabungan Polres Lamongan dan TNI AD Bertindak

Berita Terbaru