SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Giat Cipta Kondisi pasca Pilkades, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kangayan, berhasil mengaman 3 orang penambang pasir ilegal wilayah pesisir Desa Bondat Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Senin (26/11/2019).
IPDA Agus Sugito, Kapolsek Kangayan, dalam laporannya menyampaikan bahwa giat anggota Polsek Kangayan pada hari Selasa tanggal 26 November 2019 Pukul 10.00 Wib telah melakukan giat cipta kondisi (Cipkon) pasca pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kecamatan Kangayan Sumenep.
Operasi giat Cipkon yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu Edy Priyono telah, mengamankan penambang pasir ilegal, lokasi pasir pantai di wilayah Desa Kangayan tepatnya sepanjang bibir pantai Dusun Bondat yang dilakukan oleh 3 orang, yakni inisial SM, inisiak MR dan inisial A, yang semuanya merupakan warga Desa Kangayan.
Atas kejadian dan giat tersebut dilakukan penangkapan untuk diberi pembinaan agar tudak menambang secara ilegal.
“Upaya persuasif dengan mengamankan Pelaku berikut kendaraannya, dan selanjutnya di buatkan surat penyataan tidak mengulangi perbuatannya dan wajib lapor melakukan absen ke kantor Polsek Kangayan tiap hari Sampai dengan15 hari”, jelasnya.
Menurutnya hal ini dilakukan juga sebagai bentuk sosialisasi bahwa kedepannya, kalau masih ada yang menambang pasir secara ilegal akan dilajukan proses hukum.
“Giat Cipkon di Wilkum Kangayan berjalan aman lancar dan kondusif”, jelasnya. Dumm Kapolsek Kangayan.Selasa, 26/11/2019. (Ong).