Giat Cipta Kondisi, Polsek Kangayan Amankan Penambang Pasir Ilegal

- Redaksi

Selasa, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Giat Cipta Kondisi pasca Pilkades, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kangayan, berhasil mengaman 3 orang penambang pasir ilegal wilayah pesisir Desa Bondat Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Senin (26/11/2019).

IPDA Agus Sugito, Kapolsek Kangayan, dalam laporannya menyampaikan bahwa giat anggota Polsek Kangayan pada hari Selasa tanggal 26 November 2019 Pukul 10.00 Wib telah melakukan giat cipta kondisi (Cipkon) pasca pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kecamatan Kangayan Sumenep.

Operasi giat Cipkon yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu Edy Priyono telah, mengamankan penambang pasir ilegal, lokasi pasir pantai di wilayah Desa Kangayan tepatnya sepanjang bibir pantai Dusun Bondat yang dilakukan oleh 3 orang, yakni inisial SM, inisiak MR dan inisial A, yang semuanya merupakan warga Desa Kangayan.

Atas kejadian dan giat tersebut dilakukan penangkapan untuk diberi pembinaan agar tudak menambang secara ilegal.

“Upaya persuasif dengan mengamankan Pelaku berikut kendaraannya, dan selanjutnya di buatkan surat penyataan tidak mengulangi perbuatannya dan wajib lapor melakukan absen ke kantor Polsek Kangayan tiap hari Sampai dengan15 hari”, jelasnya.

Menurutnya hal ini dilakukan juga sebagai bentuk sosialisasi bahwa kedepannya, kalau masih ada yang menambang pasir secara ilegal akan dilajukan proses hukum.

“Giat Cipkon di Wilkum Kangayan berjalan aman lancar dan kondusif”, jelasnya. Dumm Kapolsek Kangayan.Selasa, 26/11/2019. (Ong).

Berita Terkait

FGD di Unidha Malang, RUU KUHAP Perlu Ditunda untuk Kajian Lebih Mendalam
Jaringan TPPO di Lamongan Terbongkar, Dua Mucikari Diringkus
Diduga Tertipu Developer, Warga Batu Laporkan Kasus ke Polisi
Dpp Lsm GEMAKO Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Perawatan Kelapa Sawit di PTPN III Kebun Sei Dadap
Ratusan Warga Tanjung Alam Asahan Murka, Truk Galian C Dihentikan Paksa
FAS Segera Diadili Kasus Tipu Gelap Kondotel ‘Abal-Abal’
Agustiani Tio Klaim Ada Tawaran Rp2 Miliar untuk Kesaksian di KPK – RadarBangsa Lamongan
Massa GBPU Unjuk Rasa, Minta Usut Dugaan Ilegal Logging PT Bridgestone
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:11 WIB

FGD di Unidha Malang, RUU KUHAP Perlu Ditunda untuk Kajian Lebih Mendalam

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:01 WIB

Jaringan TPPO di Lamongan Terbongkar, Dua Mucikari Diringkus

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:49 WIB

Diduga Tertipu Developer, Warga Batu Laporkan Kasus ke Polisi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:36 WIB

Dpp Lsm GEMAKO Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Perawatan Kelapa Sawit di PTPN III Kebun Sei Dadap

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:57 WIB

Ratusan Warga Tanjung Alam Asahan Murka, Truk Galian C Dihentikan Paksa

Berita Terbaru