Gubernur Khofifah Menerima Audensi Pimpinan OJK Regional 4 Jatim, Dorong Pemkab dan Kota Harus Memiliki TPAKD

OJK Regional 4
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa SAAT menerima audiensi pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 (Dok foto IST)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan audiensi pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Selasa (5/12).

Mereka di antaranya Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Giri Tribroto, Direktur Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 1 OJK Jatim Nasirwan, dan Kepala Bagian (Kabag) Kemitraan Pemerintah Ferah M Sulaiman.

Bacaan Lainnya

Di hadapan pimpinan OJK Jatim, Gubernur Khofifah memberikan dukungan terhadap program-program dari OJK. Termasuk di antaranya untuk terus mendorong dibentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di 38 kabupaten/kota.

TPAKD merupakan bentuk yang sinergi antara Pemerintah Daerah, OJK, Bank Indonesia dan stakeholders lainnya dalam mendorong percepatan akses keuangan di daerah.

Keberadaan TPAKD, kata Gubernur Khofifah, dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, mendorong keadilan sosial,serta peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat banyak melalui inklusi dan literasi keuangan.

“Hal ini sangat perlu terus didorong agar seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur memiliki TPAKD. Pasalnya, TPAKD ini menjadi bagian paling penting untuk mendorong berbagai sektor terutama UMKM di daerah masing-masing,” ujar Khofifah.

Sebagai informasi, saat ini dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur dan 1 provinsi Jawa Timur tercatat tinggal satu kabupaten yang belum memiliki TPKAD. Gubernur Khofifah akan segera berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Bupati terkait agar segera membentuk TPAKD.

“InsyaAllah segera kami akan berkoordinasi dengan Pj Bupati yang dimaksud untuk dapat membentuk TPAKD di wilayahnya,” tegasnya.

Sementara itu Kepala OJK Regional 4 Jatim Giri Tribroto secara khusus mohon kepada Gubernur Khofifah agar berkenan segera mendorong Pemkab bersangkutan agar membentuk TPAKD. Karena menurutnya di Jawa Timur tinggal satu Kabupaten yang belum memiliki TPAKD.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *