YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id – Komitmen teguh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi kembali mendapat apresiasi tinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dalam Rakor Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi di Jogja Expo Center, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (19/3), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Piagam Penghargaan sebagai peraih Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024, Kategori Pemerintah Provinsi pada Wilayah Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.
Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budianto, kepada Gubernur Khofifah. Penghargaan ini menempatkan Jatim sebagai provinsi dengan peringkat kedua dalam pencapaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dengan nilai 94 persen, melebihi angka rata-rata nasional yang hanya 76 persen.
Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas pencapaian ini, yang menurutnya merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov Jatim dalam memperkuat komitmen terhadap pencegahan korupsi. “Alhamdulillah, capaian ini menunjukkan bahwa upaya kami dalam pencegahan korupsi telah membuahkan hasil yang signifikan. Penghargaan ini merupakan buah dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Gubernur Khofifah.
Tak hanya Pemprov Jatim, penghargaan serupa juga diberikan kepada tiga pemerintah kota di Jatim, yakni Kota Surabaya, Kota Blitar, dan Kota Mojokerto, yang berhasil memperoleh MCP tertinggi di tingkat kota. Hal ini membuktikan bahwa komitmen dalam pencegahan korupsi telah menjadi bagian integral dari budaya pemerintahan di Jatim, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kota.
Dalam sambutannya, Ketua KPK RI Setyo Budianto menekankan bahwa integritas adalah kunci utama untuk menghindari praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. “Integritas mudah diucapkan, tetapi sulit untuk dilaksanakan. Oleh karena itu, seluruh kepala daerah harus menjaga dan menegakkan integritas dalam setiap langkah pemerintahan,” ujar Setyo. Ia juga mengingatkan agar kepala daerah berani menolak dan melaporkan segala bentuk pemberian dari pihak luar yang berpotensi merusak integritas.
Setyo Budianto juga menyoroti masalah Pokir (Pokok-pokok Pikiran) dan pengadaan barang dan jasa yang, meskipun sudah memiliki sistem yang ketat, tetap rentan terhadap penyalahgunaan jika tidak dikelola dengan integritas. “Pintu depan mungkin tertutup rapat, namun jika pintu belakang dibuka, maka sistem tersebut tidak akan efektif,” katanya.
Ketua KPK mengingatkan kepala daerah untuk selalu menjaga integritas dan bertanggung jawab dalam mengelola daerah. “Kepala daerah ibarat nahkoda atau pilot yang membawa penumpangnya, yaitu masyarakat, menuju tujuan yang baik,” pungkas Setyo.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin