Gugatan PHPU Dibatalkan, MK Resmikan Kemenangan YES-Dirham di Pilkada Lamongan

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati LamonganYuhronur Efendi dan Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara  (ist)

Bupati LamonganYuhronur Efendi dan Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.idMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali permohonan Perkara Nomor 196/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Lamongan. Permohonan tersebut diajukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1, Abdul Ghofur dan Yuhronur Efendi.

Ketetapan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam Sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan yang digelar di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 Mahkamah Konstitusi , Jakarta. Delapan Hakim Konstitusi turut mendampingi dalam sidang tersebut.

“Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon dalam Perkara Nomor 137/PHPU.BUP-XXIII/2025,” ujar Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Kamis (30/1/2025). Selanjutnya, MK akan mengembalikan salinan permohonan kepada Pemohon melalui Kepaniteraan MK.

Sebelumnya, dalam permohonannya, Pemohon mendalilkan bahwa perolehan suara Pasangan Calon Nomor Urut 2, Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara (Pihak Terkait), diperoleh melalui pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Pemohon berargumen bahwa tanpa pelanggaran tersebut, seharusnya ia memperoleh 327.345 suara, sementara Pihak Terkait tidak mendapatkan suara sama sekali. Oleh karena itu, Pemohon meminta MK membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan Nomor 3019 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

RKPD 2026 Sidoarjo, Masukan DPRD Jadi Perhatian
Jatim Target Bebas Pasung, Pj Gubernur Adhy Evakuasi ODGJ di Nganjuk
Sungai Bodri Kendal, Segera Dibangun Tanggul Permanen
Hasil Kunker ke Kaltim, Kades Kota Batu Siap Perkuat UMKM Desa
Warga Banyuwangi Bisa Ikut Cek Kesehatan Gratis, Ini Syaratnya
Pengumuman dan Penetapan Pasangan Wali-Wawali Kota Malang Terpilih, Pilkada 2024
Mitra Keluarga Dukung Penghijauan Kota, Tanam 125 Pohon Pule di Sidoarjo
Jalan Pantura Kendal Banyak Lubang Besar, Ancam Keselamatan Pengendara
Gugatan PHPU Dibatalkan, MK Resmikan Kemenangan YES-Dirham di Pilkada Lamongan

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:28 WIB

RKPD 2026 Sidoarjo, Masukan DPRD Jadi Perhatian

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:58 WIB

Jatim Target Bebas Pasung, Pj Gubernur Adhy Evakuasi ODGJ di Nganjuk

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:50 WIB

Sungai Bodri Kendal, Segera Dibangun Tanggul Permanen

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:40 WIB

Hasil Kunker ke Kaltim, Kades Kota Batu Siap Perkuat UMKM Desa

Senin, 10 Februari 2025 - 20:26 WIB

Warga Banyuwangi Bisa Ikut Cek Kesehatan Gratis, Ini Syaratnya

Berita Terbaru

Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.Kn (ist)

Politik - Pemerintahan

RKPD 2026 Sidoarjo, Masukan DPRD Jadi Perhatian

Rabu, 12 Feb 2025 - 07:28 WIB

Isa Zega

Hukum - Kriminal

Kasus Isa Zega Makin Kompleks, Pemerasan Jadi Tuduhan Baru

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:01 WIB