Hadapi New Normal, Lukman Edy: Indonesia Harus Berubah

Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institut (IMI), Lukman Edy

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institut (IMI), Lukman Edy menegaskan, Indonesia perlu segera melangkah ke depan. Beranjak dari tata kehidupan yang sempat mandeg selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) semenjak pandemi Covid-19.

Sejak Maret 2020, Lukman menuturkan, kehidupan masyarakat sebagian besar dilakukan dari rumah. Saat ini, Presiden Joko Widodo telah melontarkan wacana kebijakan terobosan dalam rangka menangani Covid-19 yakni Tata Kehidupan Normal Baru atau New Normal.

Bacaan Lainnya

“Indonesia Maju Institut mendukung adanya new normal. Sebab new normal menjadi sebuah peluang agar Indonesia bangkit dan move on (maju) dari keterpurukan ekonomi selama dua bulan terakhir,” kata Lukman, Senin (1/6/2020).

Layaknya nafas yang tidak leluasa selama PSBB, menurut Lukman, di masa new normal nantinya diharapkan perekonomian masyarakat kembali bergeliat. Lukman menegaskan, momentum keterbukaan new normal mesti dilihat sebagai momentum positif.

New normal akan membuka potensi kelangsungan hidup masyarakat akan bisa terselamatkan. Secara khusus untuk masyarakat bawah yang terdampak paling besar akibat pandemi Covid-19. Sebab apabila situasi ini dibiarkan, lanjut Lukman, maka bisa menimbulkan kebangkrutan perekonomian nasional. Membahayakan bagi kelangsungan negara.

Lukman menegaskan, kebijakan new normal akan menyelamatkan perekonomian negara. Dengan adanya kebijakan new normal ini, keran APBN mulai dibuka. Berangsur-angsur perekonomian masyarakat akan terangkat. Sektor konsumsi juga dengan sendirinya bangkit kembali.

“Ketika dua sektor ekonomi ini telah berjalan kembali, sambil menunggu keran perekonomian global yang memungkinkan kita bisa ekspor terbuka kembali, maka perlahan tapi pasti perekonomian nasional akan bangkit kembali,” ucap Lukman.

Akan tetapi, Lukman berpesan agar keberhasilan pemerintah dalam upaya mencegah persebaran Covid-19 selama ini dapat terjaga, masyarakat jangan gegabah dan semena-mena.

Prosedur kesehatan dan physical distancing yang telah digariskan pemerintah dinilai harus tetap dijaga. Selain itu perlu diikuti dengan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas.

“Jangan sampai masyarakat lengah, penegakan hukum lemah yang akan memunculkan gelombang korban yang lebih besar pada masa new normal nanti!,” tegas Lukman.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *