Hak Aparatur Pekon Datar Lebuay Belum Terealisasi, Kepala Pekon Jarang di Kantor

TANGGAMUS, RadarBangsa.co.id – Kekecewaan masih dialami para aparatur Pekon (desa) Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.

Pasalnya, aparatur pekon/desa yang sudah lama menanti titik terang dari kepala pekonya terkait realisasi siltap hak mereka.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan mereka saat kami konfirmasi. Menurut mereka, aparat pekon yang selama ini bekerja, dengan penuh dedikasi, rupanya belum dianggap maksimal oleh Kepala Pekon Datar Lebuay Suhartono. Senin 31/10/2022.

Lebih lanjut disampaikan salah aparatur pekon setempat (kaur kesra) bahwa hal ini sangat menyakiti hati aparat Pekon Datar Lebuay, seharus nya mereka bisa membelanjakan, hak mereka yang ditahan oleh kepala pekon selama 2 bulan , pencairan (ADP) anggaran dana pekon, yang harusnya mereka terima selama 7 bulan namun kepala pekon tidak direalisasikan 2 bulan, sehingga mereka hanya menerima 5 bulan saja.

“Hari ini tempo yang kami kesepakati untuk kepala pekon merealisasikan hak kami bang,” ucap Kaur Kesra setempat.

“Kemudian untuk masalah realisasi ternak kambing, saya tidak tau apa apa karna saya hanya melihat (RAP) saja, saya tidak ikut andil dalam pembagian nya, jadi saya tidak tau, tapi setahu saya itu terlealisasi 60 ekor, harapan saya kepala pekon merealisasikan hak kami,” harapannya.

Sementara itu, Kasi pemerintahan Ilham Saputra menambahkan bahwa kepala pekon mereka sudah lama jarang ke kantor.

“Kepala pekon ini sudah sangat lama tidak ngantor, saya saja bingung. Terkahir ngantor waktu monitoring dari pihak kecamatan yakni tanggal 26 september 2022 lalu. Sebelumnya saja memang jarang ngantor dan atk sering kosong,” ucap Ilham

Sampai berita ini diterbitkan kepala pekon suhartono tidak bisa dihubungi melalui telpon.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *