HANTARU 2021, BPN Lamongan Serahkan Sertifikat Aset Pemerintah

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Serahkan 10 Sertifikat Hak Atas Tanah (Program Legalisasi Aset) Pemda, TNI, POLRI dan Wakaf oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan yang bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2021.

Selain sertifikat aset milik pemerintah daerah, BPN juga menyerahkan 9 sertifikat aset milik TNI, 2 sertifikat aset milik Polri serta 5 sertifikat aset wakaf kepada Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).

Bacaan Lainnya

Pihaknya akan terus bekerja lebih profesional sehingga dapat melayani masyarakat Lamongan lebih baik lagi,” tutur Kepala BPN Lamongan Eko Jauhari, Jumat (24/9/2021) sore.

“BPN terus mengupayakan kinerja yang lebih profesional dan modern. Masyarakat tidak perlu sungkan untuk datang hanya untuk mencari informasi seputar syarat-syarat sertifikat tanah. Silahkan datang ke BPN.

Meski BPN Lamongan dinilai sukses dan menerima penghargaan sebagai Peringkat I atas keberhasilan mesukseskan 100% kinerja Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Propinsi Jawa Timur.

Kedepannya, Eko berharap, pihaknya akan terus meningkatkan prestasi dan menebar kemanfaatan khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang di kabupaten Lamongan.

“Kami akan terus berprestasi dan bermanfaat untuk masyarakat Lamongan terutama pada bidang pertanahan dan tata ruang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *