Hanya PKL yang Diobrak, Tempat Usaha Pemanfaat Trotoar di Sampang Makin Tak Tersentuh

Salah satu Toko di Sampang yang memanfaatkan lahan.Trotoar

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Selama ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang Madura Jawa Timur hanya melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar untuk tempat usaha

Termasuk juga mengamankan tenda maupun gerobak milik PKL yang tetap berada di lokasi usai menjalankan usahanya

Bacaan Lainnya

Kenyataan itu berbalik kontras dengan maraknya tempat usaha lainnya yang memanfaatkan trotoar bahkan ada yang permanen, namun lepas dari pantauan serta tindakan Petugas

Kondisi tersebut memancing perhatian dari Charul Saleh SE aktivis Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) Bisniss Development Service (BDS) Korda Sampang minggu 22/5
“Apa bedanya sih PKL dengan tempat usaha lain yang sama sama memanfaatkan trotoar, bahkan lebih vulgar dan ada yang permanen,” ungkap Chairil Saleh SE penuh keheranan

Ia menduga tempat usaha lain yang memanfaatkan trotoar jalan itu belum berijin

Saat di konfirmasi Drs Suryanto MM selaku Kepala Satpol PP Sampang sempat dua kali berjanji akan menindaklanjutinya, namun sampai saat ini janji itu belum terealisasi

Konfirmasi terbaru sabtu 21/5 baik Drs Suryanto MM maupun Suharto.S.Sos PPNS Satpol PP belum memberikan keterangan resmi

Sementara pihak PUPR pernah menyatakan kepada reporter RB bahwa perijinan pemanfaatan trotoar menjadi ranah DPMPTSP dan Naker

Sedangkan Sekretaris DPMPTSP dan Naker menegaskan selama ini belum pernah ada pihak.manapun yang mengurus ijin pemanfaatan trotoar, hanya ijin iklan dan.papan promosi yang masuk

Pantauan reporter RB tempat usaha selain PKL yang marak memanfaatkan trotoar berada di sekitar jalan Agus Salim, Trunojoyo, KH Hasyim.Asy’ari, Wakhed Hasyim, Syamsul Arifin, Rajawali serta Imam Ghazali

Bahkan ada yang menempatkan tenda serta tempat parkir maupun tempat barang dagangan permanen. (Her)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *