SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Selama ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang Madura Jawa Timur hanya melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar untuk tempat usaha
Termasuk juga mengamankan tenda maupun gerobak milik PKL yang tetap berada di lokasi usai menjalankan usahanya
Kenyataan itu berbalik kontras dengan maraknya tempat usaha lainnya yang memanfaatkan trotoar bahkan ada yang permanen, namun lepas dari pantauan serta tindakan Petugas
Kondisi tersebut memancing perhatian dari Charul Saleh SE aktivis Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) Bisniss Development Service (BDS) Korda Sampang minggu 22/5
“Apa bedanya sih PKL dengan tempat usaha lain yang sama sama memanfaatkan trotoar, bahkan lebih vulgar dan ada yang permanen,” ungkap Chairil Saleh SE penuh keheranan
Ia menduga tempat usaha lain yang memanfaatkan trotoar jalan itu belum berijin
Saat di konfirmasi Drs Suryanto MM selaku Kepala Satpol PP Sampang sempat dua kali berjanji akan menindaklanjutinya, namun sampai saat ini janji itu belum terealisasi
Konfirmasi terbaru sabtu 21/5 baik Drs Suryanto MM maupun Suharto.S.Sos PPNS Satpol PP belum memberikan keterangan resmi
Sementara pihak PUPR pernah menyatakan kepada reporter RB bahwa perijinan pemanfaatan trotoar menjadi ranah DPMPTSP dan Naker
Sedangkan Sekretaris DPMPTSP dan Naker menegaskan selama ini belum pernah ada pihak.manapun yang mengurus ijin pemanfaatan trotoar, hanya ijin iklan dan.papan promosi yang masuk
Pantauan reporter RB tempat usaha selain PKL yang marak memanfaatkan trotoar berada di sekitar jalan Agus Salim, Trunojoyo, KH Hasyim.Asy’ari, Wakhed Hasyim, Syamsul Arifin, Rajawali serta Imam Ghazali
Bahkan ada yang menempatkan tenda serta tempat parkir maupun tempat barang dagangan permanen. (Her)