Hari ini Polres Gresik Rilis Kasus Kasniti

smsi

GRESIK,RadarBangsa.co.id – Polres Gresik Melaksanakan Press Release Tindak Pidana Pembunuhan pada Minggu (8/12), bertempat di Halaman Mapolres Gresik Kapolres AKBP. Kusworo Wibowo SH., SIK., MH, memaparkan pada hari kamis tanggal 3 juni 2019 pukul 15.00 wib.

Kasniti mendatangi kos tersangka sdr. Untung di jl. Panglima Sudirman RT. 16 RW. 03 kelurahan sidomoro kec. Kebomas kab. Gresik kemudian tersangka meminta tolong untuk memijat korban, setelah korban memijit kemudian tersangka mengajak hubungan badan.

Bacaan Lainnya

Setelah itu korban disuruh pulang oleh pelaku tetapi tidak mau sehingga tersangka merasa jengkel kemudian membekap wajah korban dengan menggunakan bantal selama -+ 5 menit yang dipegangi dengan kedua tangan hingga dipastikan sudah tidak bernyawa.

petugas kepolisian sat Reskrim pun bergerak cepat dan mendapatkan informasi dari saksi bahwa pemilik kamar kos tersangka adalah Untung yang berasal dari kab. Jombang, berdasarkan informasi yang di himpun unit Satreskrim pun berangkat ke Kalimantan timur tepatnya di kab.Berau dan alhasil pada tanggal 4 Desember 2019 dan dengan cepat berhasil menangkap dan mengamankan pelaku sdr. Untung dugaan tindak pidana Pembunuhan dengan korban Kasniti yang beralamat di kramat langon IV desa Sidokumpul, di TKP ditemukan barang bukti bantal, 2 bungkus Hemaviton jenis tablet, gembok, satu potong baju warna hijau motif bunga dan celana warna hitam.

atas perbuatannya tersangka diancam dengan pasal 296 dan 506 KUHP, dan Pasal 338 KUHP.(Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *