Hendak Nyabu, Pemuda Desa di Bulukumba Terciduk Polisi

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba

Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba

BULUKUMBA, RadarBangsa.co.id – Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu, Selasa 09 Juni 2020.

Tersangka Rias Fajar (24) warga Dusun Katangka Desa Batukaropa Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba diamankan di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai tepatnya di Desa Tanah Harapan Kecamatan Rilau Ale.

Adapun dari tersangka Rias Fajar (24) Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba mengamankan barang bukti 1 (satu) buah plastik doubel klip yang berisikan kristal bening jenis shabu dengan berat 0,26 (nol koma dua enam) gram.

Baca Juga  Penanganan Kapolres Karawang Lambat, Pelaku Pengeroyokan Tiga Wartawan Masih Berkeliaran Bebas

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali, bahwa Pengungkapan kasus ini berawal, saat Unit Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang di curigai memakai Narkoba.

Baca Juga  Kapolres Bulukumba Undang Sejumlah Media,ini yang Dipaparkan

“Setiba dilokasi, Unit Opsnal Sat Narkoba melihat tersangka yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor jenis bebek. Sesuai ciri-ciri yang didapat, selanjutnya diberhentikan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik doubel klip yang berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I jenis shabu,” Ungkap AKP Hambali.

Hambali juga menyebutkan, pada saat dilakukan interogasi dilapangan pelaku mengakui bahwa benar narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya.Dia peroleh dengan cara di beli dengan harga Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) dari seseorang yang berinisial OM, namun setelah di lakukan pengembangan OM sudah melarikan diri.

Baca Juga  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Polisi di Bulukumba Ikut Tanam Padi Bersama

“ Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Hambali.

(Alm)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB