Hendak Nyabu, Pemuda Desa di Bulukumba Terciduk Polisi

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba

Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba

BULUKUMBA, RadarBangsa.co.id – Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu, Selasa 09 Juni 2020.

Tersangka Rias Fajar (24) warga Dusun Katangka Desa Batukaropa Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba diamankan di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai tepatnya di Desa Tanah Harapan Kecamatan Rilau Ale.

Adapun dari tersangka Rias Fajar (24) Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba mengamankan barang bukti 1 (satu) buah plastik doubel klip yang berisikan kristal bening jenis shabu dengan berat 0,26 (nol koma dua enam) gram.

Baca Juga  Kapolres Bulukumba Undang Sejumlah Media,ini yang Dipaparkan

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali, bahwa Pengungkapan kasus ini berawal, saat Unit Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang di curigai memakai Narkoba.

Baca Juga  Di Bulukumba Polisi Evakuasi Bayi yang Ditemukan Warga

“Setiba dilokasi, Unit Opsnal Sat Narkoba melihat tersangka yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor jenis bebek. Sesuai ciri-ciri yang didapat, selanjutnya diberhentikan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik doubel klip yang berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I jenis shabu,” Ungkap AKP Hambali.

Hambali juga menyebutkan, pada saat dilakukan interogasi dilapangan pelaku mengakui bahwa benar narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya.Dia peroleh dengan cara di beli dengan harga Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) dari seseorang yang berinisial OM, namun setelah di lakukan pengembangan OM sudah melarikan diri.

Baca Juga  Berawal dari Saling Tantang di Medsos, Akhirnya jadi Peristiwa Berdarah di Kendal

“ Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Hambali.

(Alm)

Berita Terkait

Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul
Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur
Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso
Gerak Cepat Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara Dalam Waktu 3 Jam
FPKB Gelar Aksi Damai di Kec Wates & Plosoklaten Kediri
Fakta Baru, GM Tak Terlibat Pengurusan Insentif ASN Sidoarjo
Bawaslu Bondowoso Soroti Beberapa Akun Medsos
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:53 WIB

Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:48 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:46 WIB

Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Gerak Cepat Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara Dalam Waktu 3 Jam

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Perkuat Kerjasama, Pemkab Bondowoso Gelar MoU Bersama Perguruan Tinggi dan Lembaga

Kamis, 10 Okt 2024 - 14:37 WIB