LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung memberikan himbauan kepada para pedagang kambing di Pasar Hewan Tikung, pada Jumat (31/1/2025), pukul 09.00 WIB.
Himbauan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan hewan ternak dan mencegah penyebaran Penyakit Menular pada Kambing (PMK) di wilayah Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Tikung Iptu Tulus Haryanto, SE., MH, menjelaskan, kami mengingatkan agar para pedagang tidak melanjutkan aktivitas jual beli kambing, terlebih bagi kambing yang tidak memiliki kondisi kesehatan yang baik.
“Ini sangat penting untuk menghindari penyebaran PMK yang bisa berdampak pada seluruh sektor peternakan di daerah ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu Tulus menambahkan, saya berharap para pedagang dapat memahami pentingnya langkah-langkah pencegahan yang dilakukan untuk menjaga stabilitas kesehatan hewan ternak.
“Langkah ini bukan hanya untuk kepentingan pedagang, tetapi juga untuk masyarakat luas agar wabah PMK tidak meluas,”tegasnya.
Petugas juga memberikan informasi tentang prosedur pemeriksaan kesehatan hewan kepada pedagang yang ingin melanjutkan aktivitas jual beli.
“Kami akan terus mengawasi dan memberikan bimbingan kepada pedagang agar pasar hewan tetap aman dan terhindar dari penyebaran penyakit,” tambahnya.
Kapolsek Tikung menekankan, kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memonitor kondisi kesehatan hewan.
“Saya pastikan pasar hewan di wilayah Tikung tetap aman bagi pedagang dan pembeli,”tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin