LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lamongan sangat mendukung upaya serta langkah Kejaksaan Agung dalam pemberantasan mafia pupuk bersubsidi.
Ketua DPC HKTI Kabupaten Lamongan Raden Suharjito menyatakan, pihaknya mengapresiasi dan mendukung langkah dari aparat penegak hukum yaitu kejaksaan, dalam pelaksanaan Operasi Intelijen berantas mafia pupuk.
“Karena itu pupuk bersubsidi harus benar-benar tersampaikan pada yang berhak, yaitu kepada para petani pada saat diperlukan.
Akan percuma juga saat petani butuh pupuk malah tidak ada barangnya,” terang Suharjito, Selasa (11/01).
Pupuk bersubsidi, kata dia, dari pemerintah tersebut harus sesuai dengan kebutuhan para petani. Tiap tahunnya harus sesuai dengan usulan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) dari masing-masing kelompok tani.
” Dan harus tepat waktu dan tepat sasaran juga, serta jumlahnya harus mencukupi. Kios juga harus ready pada saat dibutuhkan, petani tanpa harus keliling mencari pupuk kemana-mana,” terang dia.
Ia mengungkapkan, jajaran pengurus HKTI Lamongan dalam mengurusi dan membantu petani harus loyal secara keseluruhan. Tidak asal banyak bicara saja,
namun harus mampu menunjukkan bukti kerja yang nyata.
“Saya berharap kehadiran HKTI Lamongan ini senantiasa bisa menjadi solusi kepada para petani, dan manfaatnya juga betul-betul bisa dirasakan oleh kaum petani semuanya,” tutupnya.