MEDAN, RadarBangsa.co.id – Peristiwa memprihatinkan terjadi di salah satu sekolah dasar di Kota Medan. Seorang siswa dihukum duduk di lantai saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung, diduga akibat menunggak pembayaran SPP. Insiden tersebut menjadi viral di media sosial dan menuai berbagai tanggapan dari masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menyayangkan kejadian tersebut. Ia meminta semua pihak yang berkepentingan dalam dunia pendidikan untuk melaporkan masalah serupa kepada pemerintah.
“Memprihatinkan ya. Kepada semua penyelenggara sekolah, tolong kalau ada masalah, sampaikan kepada pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pusat. Pasti akan kita carikan solusi,” ujar Cak Imin kepada wartawan, dikutip Minggu (12/1/2024).
Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk merespons cepat setiap permasalahan di dunia pendidikan. Ia juga menyebut bahwa hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk di bidang pendidikan.
“Saya jamin, Presiden Prabowo sudah berkomitmen, semua masalah yang dihadapi rakyat akan kita atasi,” jelasnya.
Terkait kejadian tersebut, Cak Imin menekankan perlunya edukasi kepada para guru agar tidak mengambil langkah-langkah yang dapat merugikan siswa secara psikologis maupun fisik. Ia meminta dinas pendidikan dan Kementerian Pendidikan untuk memberikan pembinaan yang lebih intensif kepada guru.
“Tentu guru ini harus diberi edukasi, oleh Kepala Dinas, oleh Pak Menteri Pendidikan, apalagi pendidikan dasar dan menengah menjadi konsentrasi pemerintah,” tambahnya.
Cak Imin juga meminta masyarakat dan pihak sekolah untuk segera melaporkan jika ada masalah yang terjadi agar pemerintah dapat memberikan solusi yang cepat dan tepat.
“Kalau ada masalah, cepat-cepat disampaikan, sehingga kita bisa cari jalan keluar,” tandasnya.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya atas pendidikan yang layak tanpa diskriminasi atau perlakuan yang tidak pantas.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin