Humas UIN Alauddin Bantah Sebarkan Hoaks Pertemuan Pimpinan dan Lembaga Kemahasiswaan

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung UIN Alauddin Makassar

Gedung UIN Alauddin Makassar

MAKASSAR, RadarBangsa.co.id – Humas UIN Alauddin Makassar membantah telah menyebarkan hoaks dalam rilis resmi yang beredar terkait pertemuan pimpinan dan lembaga kemahasiswaan, Rabu (1/7/2020) di Training Center UIN Alauddin Makassar.

Hal itu disampaikan oleh staf Humas UIN Alauddin Makassar Fadlan L Nasurung saat dimintai klarifikasi via WhatsApp, Jumat (3/7/2020).

Tudingan menyebarkan hoaks tersebut datang dari Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar (Al Maun) dalam sejumlah pemberitaan di media online.

Pihak Al Maun menyoal redaksi berita tentang kehadiran lembaga kemahasiswaan Sema dan Dema dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga  Enam Kabupaten di Sulsel terindikasi korupsi Biaya Operasional Kantor Balai KB bersumber Dana APBN

Dalam keterangnnya, Fadlan membantah telah merilis berita yang memuat hoaks. Menurutnya, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi tersebut kurang mencermati isi berita yang dimuat di sejumlah media online kredibel.

“Itu tidak benar, jika kita mencermati isi berita yang dituduh sebagai hoaks, itu kan penjelasan tentang agenda kegiatan, yakni pertemuan antara pimpinan kampus dengan lembaga kemahasiswaan yang terdiri dari DEMA, SEMA dan UKM sejajaran UIN Alauddin Makassar” paparnya.

Baca Juga  Wartawan Zonamerah Bantah Disebut Mafia Kasus, 2 Oknum Kuli Tinta Akan Dilaporkan

Fadlan melanjutkan bahwa redaksi tentang siapa-siapa yang hadir itu justru ada di paragraf selanjutnya, bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Wakil Rektor, Kepala Biro AUPK, Dekan dan Wakil Dekan III sejajaran UIN Alauddin Makassar dan beberapa perwakilan lembaga kemahasiswaan.

“Jadi tidak ada dalam rilis tersebut menyebut Dema dan Sema hadir, yang disebut adalah beberapa perwakilan lembaga kemahasiswaan, dan itu benar adanya, sebab beberapa ketua UKM hadir” jelasnya.

Karena dalam SK Dirjen Pendis Nomor 4961 tahun 2016, tambah Fadlan, organisasi atau lembaga kemahasiswaan intra PTKI terdiri dari Senat Mahasiswa (SEMA), Dewan Mahasiswa (DEMA) dan Unit Kegiatan Mahasiswa/Unit Kegiatan Khusus (UKM/UKK).

Baca Juga  Pembelajaran Berkelanjutan di Ajang Reuni Akbar Fakultas Kedokteran Unhas

Terkait dengan tuduhan tersebut, Fadlan menyebut Humas UIN Alauddin kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum, karena terkait pencemaran nama baik kampus.

“Kami akan konsultasikan ke pimpinan tentang langkah-langkah yang akan diambil, karena tuduhan menyebarkan hoaks atas nama institusi, adalah tuduhan serius” tutupnya.

(Al)

Berita Terkait

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten
Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani
Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi
Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas
KPU Lamongan Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Komitmen Pengembangan Olahraga Rekreasi
Ribuan Massa Padati Gelora Delta Sidoarjo dalam Acara Istighotsah dan Deklarasi Pasangan Cabup-Cawabup Mas Iin-Edy Widodo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri

Senin, 30 September 2024 - 23:43 WIB

Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten

Jumat, 27 September 2024 - 21:36 WIB

Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani

Jumat, 27 September 2024 - 20:25 WIB

Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi

Selasa, 24 September 2024 - 17:07 WIB

Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB