SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Saya mengapresiasi langkah bu Risma, pemerintah kota Surabaya gratiskan tagihan pdam untuk 733.600 masyarakat berpenghasilan rendah, itu berarti indikasi sekurang kurangnya,83 % masyarakat Surabaya hidup dibawah garis sejahterah.
Jika saya asumsikan 733.600 pelanggan pdam di surabaya ( baca per kepala keluarga ) dikalikan 3 orang saja dalam satu kk, maka ada 2,2 juta orang atau 83 % dari jumlah penduduk surabaya 2,7 juta , maka itu diakui oleh pemerintah kota Surabaya sebagai masyarakat berpenghasilan rendah.
Ah, masak kota kita ini miskin padahal Pendapatan Asli daerahnya saja mencapai 8,7 trilyun. Kata Samsurin ketua DPC PBB kota Surabaya.
Ibu Risma harus bisa menjelaskan 733.600 pelangan pdam itu masyarakat berpenghasilan rendah itu siapa saja, apa termasuk ASN, apa termasuk rumah rumah kosong yang tidak ditempati pemiliknya ? Atau satu kk mempunyai lebih dari 1 rumah?
Kalau saya boleh menyarankan, gratiskan tarif PDAM dan juga sewa penghuni rusun, gratiskan tarif pdam dari keluarga harapan, gratiskan pdam rumah sakit dan puskesmas seluruh kota Surabaya, gratiskan PDAM untuk tempat ibadah , gratiskan pdam untuk lebih dari 10 ribu kepala keluarga atau ibu ibu pedagang pasar pasar yang di tutup, gratiskan tarif PDAM untuk Ojol yang tak bisa mengonceng akibat pemberlakuan PSBB, gratiskan tarif pdam akibat dirumahkan para buruh yang belerja di pabrik, dan diskon 50 persen seluruh pelanggan pdam dikota Surabaya non industri , jasa dan perdagangan.
Jadi pengratisan tarif pdam harus dirincikan agar tidak menguntungkan pihak tertentu. 733.600 pelanggan, apa 733.600 jiwa , kalau berdasarkan per jiwa, berarti ada 27 %. Orang berpenghasilan rendah di Surabaya.
Tapi kenyataannya tidak seperti itu, wong per kelurahan aja yang di data sebagai program keluarga harapan ada 300 jiwa, kalikan 154 kelurahan di kota Surabaya, hampir 460.000 jiwa, Jelas Samsurin . (FIF)