BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Calon Presiden dari Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti debat Capres 2024 dan menegaskan patuh pada aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pernyataan tersebut mencakup kewajiban menjelaskan singkatan dan istilah yang mungkin tidak familiar bagi pemahaman umum.
“Mau aturannya seperti apapun ya, monggo aja,” kata Anies, yang didampingi oleh Cawapresnya, Muhaimin Iskandar (Gus Imin), usai menghadiri acara pengajian umum dan hadrah kolosal MPP AQSHONA di Banyuwangi, Kamis (28/12/2023).
Anies menyatakan bahwa debat Capres-Cawapres adalah ajang untuk memperlihatkan kualitas sosok calon. Semua aspek, mulai dari gestur tubuh, gaya bicara, hingga kemampuan menjawab pertanyaan, akan menjadi perhatian publik dan mencerminkan wawasan serta kompetensi calon.
“Pada ujungnya, publik bisa menilai kualitas pertanyaan dan jawaban, yang mencerminkan apa yang ada dalam pikiran. Jadi, mau aturannya seperti apapun, cara bertanya, isi pertanyaan, itu menggambarkan apa yang ada dalam pikiran,” katanya.
Anies menegaskan bahwa semua perjalanan dalam proses pencapresannya akan menjadi pelajaran dan evaluasi bersama. Apapun yang terjadi, keputusan akhir tetap ada di tangan rakyat.
“Toh pada ujungnya rakyat yang akan menilai. Jadi ini adalah pelajaran bagi kita semua untuk mengambil hikmah dari kejadian itu,” ujarnya.
Pendapat serupa diungkapkan oleh Gus Imin, yang menegaskan ketaatannya pada peraturan yang telah disepakati KPU dalam debat. Baginya, yang terpenting adalah kesiapan pribadi masing-masing calon. “Pokoknya kita ikuti saja aturan main, yang penting kita siap,” tegasnya.
Sebelumnya, KPU RI menyepakati penggunaan singkatan dan istilah yang tidak familiar harus diluruskan oleh moderator sebelum dijawab oleh calon yang mendapatkan pertanyaan. Kesepakatan ini berlaku pada debat ketiga Pilpres 2024 dengan agenda debat calon presiden (capres). Keputusan ini diambil setelah rapat evaluasi debat kedua pada Rabu (27/12/2023).