SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan melaksanakan Ibadah Umroh ke Tanah Suci. Di sela-sela keberangkatannya, Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu menyempatkan untuk memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di VIP Room Juanda, Sidoarjo.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Sekdaprov Jatim, Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PR, KP & Cipta Karya Prov. Jatim, Kadishub Jatim, Kadisbudpar, Kepala Disperindag, Kepala BPM, Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Adm. Pembangunan, Kepala Biro Kesos dan Karo Organisasi Setdaprov Jatim, Gubernur Khofifah ingin mematangkan secara detail rencana implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 yang akan bersinergi dengan pemerintah pusat serta berdampak langsung bagi pembangunan ekonomi di Jawa Timur.
Khofifah meminta kepada seluruh OPD yang terkait erat dengan Perpres 80 Tahun 2019 tersebut untuk segera melakukan langkah langkah percepatan dan segera dituntaskan pembahasannya. Terutama, terhadap pelaksanaan beberapa proyek yang akan dilaksanakan pada Tahun 2020 mendatang.
“Saya minta kepada setiap OPD yang terkait proyek strategis yang telah tercantum dalam perpres 80 tahun 2019 di Jatim untuk bisa mengawal dan melaksanakan kegiatan secara terukur dan tepat sasaran dan transparan,” tegasnya. Senin, (30/12/2019) sore hari.
Pihaknya menambahkan, pada Tahun 2020 mendatang, diharapkan kepada seuruh OPD dapat menyegerakan beberapa program kegiatan agar dapat berjalan sesuai perencanaan yang baik dan matang sehingga dapat terserap di awal Triwulan pertama dari APBD Prov. Jatim Tahun 2020.
Untuk itu, kepada setiap OPD agar melakukan lompatan lompatan yang strategis agar segera dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat pada awal bulan di Tahun 2020, sehingga tidak ada yang putus atau jedah di pergantian tahun.
“OPD Pemprov Jatim harus bergerak cepat terhadap penyelenggaraan kegiatan program prioritas yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, kita harus konsisten bahwa anggaran yang tersedia diperuntukan bagi pelayanan kepada masyarakat agar tingkat kesejahteraan masyarakat semakin baik dan meningkat,” imbuhnya.
Terkait penajaman Perpres 80 Tahun 2019, Mantan Menteri Sosial era Presiden Jokowi pada Kabinet Kerja menekankan kepada setiap OPD untuk segera melakukan koordinasi dan membuka komunikasi secara intens dengan kementrian terkait agar pada Tahun 2020 bisa terlaksana dengan dan terarah.
“Kita targetkan awal Tahun 2020 dapat melakukan roodshow di beberapa kementerian dalam rangka mensinkronkan beberapa rencana proyek yang telah disusun dalam Perpres 80 Tahun 2019 tersebut,” tutupnya. (Ari)