SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih penghargaan Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) Tahun 2023 kategori Pemerintah Daerah dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa oleh Kepala BSN Kukuh S. Ahmad yang diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim dalam acara Bulan Mutu Nasional (BMN) di Jakarta di Convention Center, Rabu (15/11).
Penghargaan tersebut diberikan karena Pemprov Jatim dinilai berhasil mengembangkan dan meningkatkan kualitas infrastruktur yaitu penerapan SPK dan penelusuran pengukuran melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi, sehingga berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian Provinsi Jawa Timur.
Dilihat dari evaluasi pelaksanaannya, Pemprov Jatim mencapai Indeks Kematangan Tata Kelola (SPK) Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian level 3 pada tahun 2023. Level tersebut merupakan yang tertinggi di antara level pemerintahan daerah (Pemda).
Saat menerima penghargaan, Gubernur Khofifah menegaskan, penghargaan tersebut membuktikan komitmen Pemprov Jatim dalam menjaga standardisasi di berbagai bidang, khususnya standardisasi dan kualitas produk. Hal ini penting karena kegiatan ini membantu meningkatkan perekonomian Jawa Timur.
“Alhamdulillah, terimakasih atas seluruh kerja keras berbagai pihak yang ikut bekerja keras menjaga standardisasi. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim dalam menjaga mutu dan kualitas suatu produk yang beredar di Jatim,” ungkapnya di Grahadi, Surabaya, Kamis (16/11).
Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah melakukan layanan Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK) yang telah terakreditasi KAN melalui UPT. Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Lembaga Tembakau (PSMB-LT) Surabaya dan UPT. PSMB-LT Jember.
Dimana saat ini UPT. PSMB-LT Surabaya telah terakreditasi sebagai Laboratorium Pengujiaan dan Lembaga Sertifikasi Produk dengan 33 ruang lingkup. Serta Laboratorium Kalibrasi persiapan akreditasi dengan lima ruang lingkup.
Sedangkan UPT. PSMB-LT Jember telah terakreditasi sebagai Lembaga Sertifikasi dengan satu ruang lingkup, Laboratorium Pengujian dengan 29 ruang lingkup, Lembaga Inspeksi dengan 2 ruang lingkup dan Laboratorium Kalibrasi dengan 4 ruang lingkup.
“Akreditasi layanan ini merupakan bukti komitmen Pemprov Jawa Timur dalam menjaga kompetensi LPK agar dapat melayani standar profesionalisme,” katanya.
“Tidak hanya itu, Pemprov Jatim melalui OPD teknis terkait, juga aktif mendorong penerapan standardisasi melalui fasilitasi bimbingan dan sertifikasi SNI bagi Industri skala Kecil dan Menengah,” imbuhnya.
Khofifah menambahkan, Penyebaran Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK) yang terakreditasi di Jawa Timur sangat baik. Terdiri dari 26 Laboratorium Uji, 5 Lembaga Sertifikasi, 28 Laboratorium Kalibrasi, 5 Lembaga Inspeksi, dan 22 Lembaga Penilaian Kesesuaian lainnya.
“Ke depan kami akan terus mendorong agar produk-produk terutama UMKM juga memiliki standar dan mutu yang baik. Sehingga produknya makin berkualitas dan berdaya saing tinggi,” terangnya.
Khofifah menjelaskan peningkatan standardisasi juga akan membantu meningkatkan perekonomian Jatim. Diantaranya, perekonomian Jawa Timur secara Q to Q berhasil tumbuh impresif di atas nasional dan menjadi yang tertinggi di pulau Jawa sebesar 1,79 persen di triwulan III tahun 2023.
Sekadar informasi, tema Bulan Mutu Nasional (BMN) tahun 2023 adalah “Standardisasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan”. Tema ini dipilih untuk menjawab tantangan bahwa kegiatan ekonomi dan pembangunan tidak hanya mengejar keuntungan _ (profit) _ tetapi juga menjaga lingkungan (planet) dan berdampak pada kehidupan sosial_ (people). _
“Tujuan besar kami adalah agar hasil-hasil pembangunan yang dicapai melalui standardisasi dan penilaian kesesuaian dapat diwariskan dan diwariskan kepada generasi penerus bangsa, terutama demi masa depan Indonesia yang lebih baik, khususnya menyambut Indonesia Emas 2045,” pungkas Gubernur Khofifah.