Induk Semang Prostitusi, Ditangkap Resmob Polres Sumenep di Hotel Surabaya

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Dua wanita yang berperan sebagai induk semang atau mucikari atau germo bagi perempuan pekerja seks komersial (PSK), ditangkap Resmob Polres Sumenep pada senin sore (02/12) sekitar pukul 17.00 WIB, di hotel surabaya – Sumenep, saat hendak melaksanakan transaksi jasa prostitusi. Diketahui 2 wanita mucikari tersebut merupakan Ibu rumah tangga asal Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Selasa (03/12/2019).

AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep dalam keterangannya (03/12) kepada media ini menyampaikan keduanya diketahui berinisial FA (40) dan EN (36). Oleh Resmob Polres Sumenep ditangkap di hotel Surabaya sekitar pukul 17.00 WIB saat hendak melaksanakan transaksi maksiat tersebut.

“Kedua tersangka memiliki peran berbeda, tersangka pertama sebagai menerima pesanan dari laki-laki yang ingin melakukan hubungan badan, dan tersangka kedua sebagai penghubungi wanita yang akan melayani laki-laki tersebut,” ungkapnya. (03/12)

Lebihlanjut, AKP Widiarti menyampaikan, tersangka mencarikan wanita untuk ditawarkan kepada pria hidung belang. Apabila ada laki-laki yang ingin melakukan hubungan badan layaknya suami istri, kemudian laki-laki tersebut disuruh menunggu di hotel. Jika sudah sepakat, maka tersangka menyuruh wanita itu langsung menuju hotel yang ditentukan.

“Para tersangka memperoleh uang jasa masing-masing sebesar Rp. 100.000”, jelasnya.

Dari keterangan Humas Polres Sumenep, dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 unit HP merk OPPO warna gold, 1 unit HP merk EVERCROSS warna hitam merah dan uang tunai Rp. 500.000.

“Kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan,” terangnya. Selasa,03/12/2019.(Ong)

Berita Terkait

Berkedok debt collector, tiga pelaku penipuan dan penggelapan motor di slawi dibekuk polda jateng
Dibekuk polisi, dua pelaku pemerasan dan kekerasan di kawasan industri terboyo terancam penjara
Istri Dibanting di Depan Anak, Oknum Kades di Lamongan Diduga Selingkuh dengan Sekdes
Massa Kepung Kantor DPRD Asahan, 45 Anggota Dewan Dikabarkan Kabur
Polda NTB Musnahkan BB Narkoba dan Miras, Tunjukkan Komitmen Tegas Perangi Kejahatan
Polres Mojokerto Kota Grebek Premanisme, Bocah 14 Tahun Ikut Diamankan
Jambret Sadis di Lamongan Korban Ditodong
Polrestabes Semarang gulung dua pelaku curas di Pengapon raya , barang bukti diamankan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:03 WIB

Berkedok debt collector, tiga pelaku penipuan dan penggelapan motor di slawi dibekuk polda jateng

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:48 WIB

Dibekuk polisi, dua pelaku pemerasan dan kekerasan di kawasan industri terboyo terancam penjara

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:20 WIB

Istri Dibanting di Depan Anak, Oknum Kades di Lamongan Diduga Selingkuh dengan Sekdes

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:19 WIB

Massa Kepung Kantor DPRD Asahan, 45 Anggota Dewan Dikabarkan Kabur

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:51 WIB

Polda NTB Musnahkan BB Narkoba dan Miras, Tunjukkan Komitmen Tegas Perangi Kejahatan

Berita Terbaru