Ingin Punya Hanpondne dengan Cara Singkat, AP di Borgol Polisi

- Redaksi

Selasa, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, RadarBangsa.co.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Wringinanom Polres Gresik berhasil mengungkap tindak pidana pencurian di rumah Korban Dina alamat Desa Wringianom Kabupaten Gresik.

Seorang pelaku AP (46) diamankan ‎di Dusun GRIYA JETIS PERMAI BLOK 5 NO 38 RT 08 RW 09 Kec. JETIS Kabupaten Mojokerto pada Selasa (12/11/19)

“Modusnya ini pelaku ingin memiliki handphone tapi dengan cara yang singkat,” ujar Kapolsek Wringinanom AKP Yusuf Selasa (12/11/19).

Ia mengatakan sebelumnya korban melaporkan telah kehilangan sebuah handphone Samsung Galaxy A9 di Desa Wringinanom Kabupaten Gresik.

Kemudian, setelah anggota Unit Reskrim Polsek Wringinanom melakukan penyelidikan dan keterangan saksi akhirnya mengurucut pada satu nama.

Setelah bukti dirasa cukup, polisi akhirnya menangkap pelaku di sebuah rumah Dusun GRIYA JETIS PERMAI BLOK 5 NO 38 RT 08 RW 09 Kec. JETIS Kab. Mojokerto

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone Samsung, Sementara ini kami masih melakukan pengembangan apakah pelaku ini pernah mencuri di tempat lain atau tidak,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(Imam Syafi’i)

Lainnya:

Berita Terkait

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru