Ingin Selundupkan 66 Babi ke Jakarta, TNI dan Polisi Gagalkan di Banyuwangi

- Redaksi

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan dari TNI AL, Polresta Banyuwangi, dan Karantina Ketapang mengamankan truk berisi 66 babi potong ilegal tanpa dokumen dari Bali (ist)

Petugas gabungan dari TNI AL, Polresta Banyuwangi, dan Karantina Ketapang mengamankan truk berisi 66 babi potong ilegal tanpa dokumen dari Bali (ist)

BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 66 ekor babi potong tanpa dokumen karantina resmi diamankan petugas gabungan saat hendak dilalulintaskan dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali menuju Ketapang, Banyuwangi, Minggu (13/4/2025).

Puluhan hewan tersebut diangkut menggunakan truk colt diesel bernopol AD 9890 A dan rencananya akan dibawa menuju Jakarta. Namun saat diperiksa di dermaga Pelabuhan Ketapang, sopir truk tak dapat menunjukkan dokumen karantina dari daerah asal.

“Jumlahnya ada 66 ekor babi potong. Rencananya akan dikirim ke Jakarta,” ujar Fitri Hidayati, penanggung jawab Satuan Pelayanan Karantina Ketapang, Banyuwangi.

Petugas gabungan terdiri dari TNI AL Lanal Banyuwangi, KPPP Polresta Banyuwangi, dan Satuan Pelayanan Karantina langsung mengamankan truk saat bersandar di Pelabuhan Ketapang. Informasi awal pengiriman babi potong tanpa dokumen diterima sebelumnya dan ditindaklanjuti dengan peningkatan pengawasan.

“Begitu kapal sandar, kami bersama anggota KP3 dan TNI AL langsung mengamankan truk tersebut,” tambah Fitri.

Setelah diamankan, sopir, kernet, dan truk beserta seluruh muatannya diarahkan ke kantor Balai Besar Karantina Ketapang di Jl. Gatot Subroto No. 47, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Karena tidak memiliki dokumen resmi, pengiriman 66 ekor babi potong itu ditolak. Petugas pun memerintahkan agar sopir menghubungi pihak pemilik babi.

“Melalulintaskan hewan tanpa dokumen karantina dari daerah asal merupakan pelanggaran UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Makanya kita lakukan penolakan,” tegas Fitri.

Langkah ini, lanjutnya, sebagai bentuk mitigasi risiko terhadap potensi penyebaran penyakit mulut dan kuku yang masih menjadi perhatian serius di Indonesia.

Penulis : Rio

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Tak Tinggal Diam, PT BSP Asahan Tempuh Jalur Hukum
Belajar dari youtube, pria asal Grobogan tertangkap basah curi uang kotak amal di masjid Semarang
Oknum Polisi terlibat perampokan di Pati, Polda Jateng ungkap pernah dua kali disidang disiplin
Karyawan Nekat, Pencurian Kabel di Gudang PT Kayu Mebel Sidoarjo Terungkap
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Video Hoaks, Catut Nama Tiga Gubernur
Bawa Tupperware, Tapi Isinya Bukan Makanan, Polda Jatim Bongkar Jaringan Sabu Rp Miliaran
Diam-diam Edarkan Ratusan Botol Miras di Jombang, Ternyata Ada Sosok Misterius Berinisial JK
Kuntadi Ditunjuk Jadi Kajati Jatim, Ini Alasan Kenapa Semua Orang Harus Tahu

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 08:52 WIB

Belajar dari youtube, pria asal Grobogan tertangkap basah curi uang kotak amal di masjid Semarang

Rabu, 30 April 2025 - 08:20 WIB

Oknum Polisi terlibat perampokan di Pati, Polda Jateng ungkap pernah dua kali disidang disiplin

Rabu, 30 April 2025 - 06:28 WIB

Karyawan Nekat, Pencurian Kabel di Gudang PT Kayu Mebel Sidoarjo Terungkap

Selasa, 29 April 2025 - 21:52 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Video Hoaks, Catut Nama Tiga Gubernur

Selasa, 29 April 2025 - 20:47 WIB

Bawa Tupperware, Tapi Isinya Bukan Makanan, Polda Jatim Bongkar Jaringan Sabu Rp Miliaran

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah meninjau Cyber Defense Academy di KEK Singhasari, Malang, bersama Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya (hms)

Politik - Pemerintahan

Khofifah: CDA Singhasari Wujud Ketahanan Digital Bangsa

Rabu, 30 Apr 2025 - 13:12 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan Tokoh Ekonomi Regional dari Ketua PWI Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. (hms)

Nasional

PWI Jatim Anugerahi Khofifah Gelar Spesial

Rabu, 30 Apr 2025 - 12:56 WIB