SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Tambak udang yang ada di jalan Dipenogoro Kelurahan Banyuanyar Sampang Madura Jawa Timur ternyata milik perseorangan
Temuan itu diketahui setelah Sidak Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD setempat ke lokasi kamis 10/10
“Milik perorangan, namun tetap harus memenuhi prosedur yang berlaku yakni pemenuhan administrasi maupun perijinan,”ujar Alan Kaisan Anggota Komisi II
Ia meminta Dinas terkait jemput bola untuk memberikan penjelasan dan fasilitasi administrasi karena dampak dari pengolahan tambak udang itu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat
Pihaknya akan mempertemukan pengelola tambak udang dengan para pemangku kebijakan
Sementara Nasafi dari Komisi I yang ikut Sidak menyatakan tambak udang milik warga itu sangat prospektif untuk pengembangan budi daya udang hingga menciptakan perekonimian yang sehat
“Minimal dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan peningkatan ekonomi masyarakat, namun tidak boleh mengabaikan regulasi maupun prosedur yang ada,”tuturnya
Ia berharap permasalahan yang ada segera diakhiri dan masing masing pihak saling bersinergi
8 Anggota DPRD yang turun ke lokasi Nasafu, Ubaidillah dan Anto Haryono dari Komisi I, sedangkan yang dari Komisi II Alan kaisan, Fathurrosi, Jaikun, Muji dan Imam Hambali
Sebelumnya tambak udang milik perorangan yang di kelola oleh salah satu warga di Kelurahan Banyuanyar sempat di nyatakan ilegal karena di anggap tidak berijin
Bahkan Dinas terkait yang berkompeten sudah melayangkan surat Peringatan kepada pihak pengelola. (Her)