BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan Surat Keputusan (SK) jabatan fungsional kepada 268 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuwangi. ASN tersebut terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang lulus seleksi CPNS tahun 2020 dan 2022.
Acara pengambilan sumpah dan penyerahan SK dilaksanakan oleh Bupati Ipuk di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan pada Kamis, 5 Agustus 2024. Dalam kesempatan tersebut, Ipuk menekankan pentingnya ASN bekerja secara lebih tanggap dan adaptif.
“Birokrasi saat ini harus mampu bertransformasi sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam. Cara kerja yang birokratis dan kaku sudah tidak relevan lagi,” ujar Ipuk.
Ipuk menambahkan bahwa ASN perlu menjadi lebih gesit, mampu bekerja secara inovatif dan fleksibel. Mereka juga harus siap menyesuaikan diri dengan berbagai tantangan serta perubahan yang ada.
“Jika ASN bisa bekerja dengan cara ini, maka pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih cepat dan berkualitas,” harap Ipuk.
Selain itu, Ipuk menegaskan pentingnya kerja sama dan kolaborasi di lingkungan ASN. “Jangan ragu untuk berbagi ide dan saling mendukung dalam tim, karena itulah kunci keberhasilan kita untuk mencapai hasil yang maksimal,” pesan Ipuk.
Ilzam Nuzuli, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, menambahkan bahwa dari 268 ASN yang menerima SK fungsional, 79 di antaranya adalah guru, 157 tenaga kesehatan, dan 32 tenaga teknis.
“Mereka adalah CPNS angkatan 2020 dan 2022 yang telah memenuhi syarat sebagai PNS, seperti memiliki angka kredit yang cukup dan nilai SKP minimal baik,” jelas Ilzam.