LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Ir. Suhandoyo menjadi pendaftar ke-6 bakal calon bupati Lamongan di kantor DPD Partai NasDem Lamongan menjelang penutupan penjaringan pada Selasa (07/5) pukul 00.00 WIB malam ini.
Namun, politisi berpengalaman tersebut tidak dapat hadir secara langsung untuk mengembalikan formulir pendaftaran di kantor NasDem Lamongan. Pengembalian formulir tersebut dilakukan melalui perwakilan timnya.
Iqbal Hasbullah, perwakilan tim Suhandoyo, menjelaskan bahwa pengembalian formulir pendaftaran dilakukan karena Ir. Suhandoyo memiliki keterhalangan hadir akibat tugas dari partai yang tidak dapat ditinggalkan.
“Sebagai perwakilan beliau yang sedang ditugaskan untuk mengembalikan formulir pendaftaran ini, saya mohon maaf sebelumnya. Bapak sedang memiliki tugas dari partai untuk mengawal pendaftaran Pilkada 2024 di DPW NasDem Jawa Timur,” terang Iqbal setelah mengembalikan formulir.
Di sisi lain, Suhandoyo, saat dihubungi oleh awak media terkait pendaftarannya di kantor NasDem hari ini sebagai bakal calon bupati Lamongan Pilkada 2024, membenarkan hal tersebut.
“Iya, benar. Saya maju sebagai bakal calon bupati Lamongan dalam Pilkada 2024 ini. Berkas formulir sudah diserahkan oleh tim saya. Pendaftaran saya ini juga atas perintah dari DPP,” ujarnya singkat.
Diketahui, menjelang penutupan penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Pilkada 2024 pada Selasa (07/5) pukul 00.00 WIB, DPD Partai NasDem Lamongan telah menerima pendaftaran dari 6 bakal calon.
Ketua DPD NasDem Lamongan H Kaharudin menyatakan, penjaringan bakal calon bupati Lamongan Pilkada 2024 yang dibuka Partai NasDem mulai tanggal 1 Mei dan penutupan nanti malam pukul 00.00 WIB sudah ada 6 pendaftar.
“Dalam Pilkada 2024 ini, Partai NasDem telah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik Lamongan untuk mendaftar sebagai calon bupati maupun calon wakil bupati,” tandasnya.
Menurut Kaharudin, siapapun bakal calon yang mendaftar ke DPD NasDem Lamongan, semuanya diterima dengan baik tanpa adanya perlakuan khusus. Berkaitan dengan rekomendasi tentunya menjadi ranah keputusan dari DPP.