SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna
Bertempat di ruang Graha Paripurna DPRD Sampang rabu 7/4 Rapat Paripurna tersebut tentang Penyampaian LKPJ Bupati Sampang tahun 2020, Penandatanganan Peesetujuan Bersama Substansi RTRW Kabupaten Sampang serta Pengumuman dan Penetapan Nama nama Pansus LKPJ Bupati tahun 2020
Rapat yang di pimpin Fadol Ketua DPRD Sampang di hadiri juga oleh unsur Wakil Ketua lengkap beserta Anggota
Sedangkan dari Eksekutif hadir Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Pimpinan OPD dan Camat
Dalam kesempatan yang sama terungkap sebagai Ketua Pansus LKPJ Bupati Sampang tahun 2021 Iwan Effendi Politisi PDIP dapil 1
Usai Paripurna diungkapkan oleh Iwan Effendi Pansus dibentuk untuk memberikan rekomendasi hasil bahasan terkait LKPJ Bupati Sampang tahun 2020
“Untuk memberikan rekomendasi hasil bahasan dari LKPJ Bupati tahun 2020, Pembentukannya sudah prosedural dan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Iwan Effendi
Ditambahkan Anggota Pansus berjumlah 15 orang dan akan berakhir masa kerjanya pada 22/4 sebab 23/4 akan dilakukan Paripurna.
(Her)