KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Isu tentang sulitnya mengurus perizinan BPOM dan mahalnya biaya, secara tegas dibantah oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, S.Pd. Bahkan dia selalu melakukan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) di berbagai desa untuk memberikan pencerahan kepada warga masyarakat.
Seperti halnya yang dilaksanakan, di Balai Desa Gondang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu, 20 April 2022, Anggota dewan yang akrab disapa Panglima Nurhadi ini melakukan kegiatan KIE di Bidang Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Bersama Tokoh Masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono, Kepala Desa Gondang, Nuris Tianto, dan menghadirkan dua orang pemateri, yaitu Imelda Ester Riana, S.T., M.KM, Koordinator Pengawasan Fasilitas Produksi dan Distribusi Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan BPOM Pusat, dan Dra. Dyah Rohmatingrum, Apt, Pengawasan Farmasi dan Makanan, Perwakilan LOKA Kediri.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, S.Pd, dikonfirmasi mengatakan, UMKM di Kediri itu jumlahnya ribuan, sehingga perlu mendapatkan edukasi seperti ini.
“Teman saya, Pak Lutfi, Anggota DPRD Kabupaten Kediri, sering mendapat keluhan dari para pelaku UMKM tentang permasalahan mengurus izin produknya di BPOM. Makanya kita hadirkan pemateri dari BPOM supaya mereka semua faham, dan bisa bertanya secara langsung,” katanya.
Anggota dewan dengan jargon “Golek Dulur Sak Akeh-akehe” ini menambahkan, sebagaimana dijelaskan tadi, bahwa sekarang ini untuk mengurus izin tidak perlu ke BPOM di Jakarta, tapi cukup melalui Perwakilan LOKA, di Jalan P.K Bangsa Nomor 42 Kota Kediri.
“Disini warga juga bisa berkonsultasi untuk mengetahui persyaratan apa saja yang diperlukan dalam mengurus perizinan di BPOM,” jelas Panglima Nurhadi.
Anggota dewan yang dikenal dengan jargon “Semar Bangun Kahyangan” ini menjelaskan, para pengusaha harus mengetahui kebiasaan masyarakat dalam memilih produk yang akan dibelinya, kalau tidak begitu ya tidak akan laku.
“Masyarakat sekarang ini sudah pandai semua, kalau ada produk yang tanpa izin itu pasti akan diragukan. Oleh karena itu, para pengusaha kalau ingin berkembang besar, juga perlu melengkapi perizinannya,” imbuhnya.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono, yang juga Ketua DPD Partai NasDem mengatakan, kegiatan KIE di Bidang Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Bersama Tokoh Masyarakat yang dimotori Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, S.Pd ini sangat baik sekali.
“Dengan adanya edukasi ini, maka para pelaku usaha bisa lebih memahami terkait perijinan maupun cara memproduksinya sesuai standart kesehatan dari BPOM. Begitu juga dengan masyarakat yang menjadi konsumen, juga lebih memahami dalam memilih obat tradisional dan suplemen kesehatan yang baik untuk dikonsumsi,” kata Pak Lutfi.
Sementara itu, Kepala Desa Gondang, Nuris Tianto dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sangat senang desanya digunakan untuk kegiatan sosialisasi oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, S.Pd bersama BPOM.
“Alhamdulillah acara ini sangat membantu sekali bagi warga masyarakat, khususnya terkait BPOM, sehingga para pelaku UMKM lebih memahami bagaimana cara mendapatkan izin BPOM dengan mudah,” katanya.
Kades Gondang, Nuris Tianto juga mengatakan, selama ini banyak pelaku UMKM yang enggan mengurus perizinan BPOM, karena isu yang tersebar bahwa untuk mengurusnya perlu biaya banyak dan sangat rumit.
“Selama ini banyak isu yang kurang mendukung perkembangan UMKM, bahwa untuk mengurus ijin itu perlu mengeluarkan uang banyak. Alhamdulillah dengan adanya sosialisasi ini, tentunya terbuka jalan untuk lebih mudah mengurus perizinan sendiri, karena mereka sudah memahami caranya,” urai Kades Nuris Tianto.
Kemudahan pengurusan perizinan BPOM itu juga diungkapkan, Dra. Dyah Rohmatingrum, Apt, Pengawasan Farmasi dan Makanan, Perwakilan LOKA Kediri. Menurutnya, untuk mengurus perizinan di BPOM itu tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis.
“Kalaupun harus mengeluarkan biaya itu hanya untuk uji laboratorium saja. Sedangkan perizinan di BPOM itu tidak dipungut biaya sedikitpun. Jangan percaya dengan isu yang tidak jelas. Monggo kalau ada yang ingin lebih jelasnya, bisa konsultasi langsung di kantor LOKA Kediri,” katanya.