Jadi pertanyaan warga, Birokasi Dengan Permasalahan Ini Harus Bertindak Tegas

- Redaksi

Rabu, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Pada tanggal 13/11/2019 jam 17:15 wib awak media Radarbangsa semarang jawa tengah pada saat lewat di jalan Sukarno Hatta Nomer 46 di situ ada yang aneh.

Dalam pemantauan kami Tepat di depan kantor yang bernomer 46 telah di salah gunakan fungsinya di gunakan lahan parkir.

Hal ini jelas melanggar aturan yang sebenarnya.

Menurut saksi yang sengaja tidak kami sebut namanya ijin yang di ajukan ke dinas pertamanan hanyalah ijin pemotongan pohon saja soalnya mengganggu keluar masuknya mobil kantor tersebut.

Tetapi fakta di lapangan menunjukan ternyata digunakan untuk lahan parkir kantor tetsebut.

Dimana penegakkan hukum perda pemkot kota semarang ?…

Mohon penjelasan pemkot kota semarang atau yang berwenang untuk mengecek menindak lanjuti apakah sudah di lakukan melakukan prosedur yang berlaku.

Setahu kami sebagai awak media itu adalah suatu pelanggaran dan seharusnya pemkot kota semarang yang menangani permasalahan ini menindak tegas oknum oknum yang melindungi pelanggaran tersebut.

Menurut undang undang Nomer 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya pasal 43 ayat 3, dan perda 5 tahun 2014 tentang transportasi pasal 38 ayat 1dan 2 di kenakan sanksi hukuman 2 bulan kurungan denda 500.000 ribu rupiah.(Tim Radarbangsa)

Berita Terkait

DPD RI Lia Istifhama : Puji Respons Cepat PUSDA Jatim Atasi Banjir, Sat Set No Debat
Pemkab Sidoarjo Gelar Sosialisasi Destinasi Wisata Ramah Siswa
Pemkab Sidoarjo Luncurkan Portal Satu Data
Pembangunan Jembatan Penyeberangan Cafe Temu Kamu, Dihentikan Sementara
Polsek Tikung Hadiri Pertemuan Rutin PPDI Tikung Lamongan Bertema ‘Membangun Indonesia dari Desa’
DPRD Lamongan Resmi Umumkan Pasangan Bupati Terpilih 2025-2030
Bupati Lamongan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan
Semangat Juang Gerindra di HUT ke-17, Kader Sidoarjo Siap Melangkah Maju
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:42 WIB

DPD RI Lia Istifhama : Puji Respons Cepat PUSDA Jatim Atasi Banjir, Sat Set No Debat

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:34 WIB

Pemkab Sidoarjo Luncurkan Portal Satu Data

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:24 WIB

Pembangunan Jembatan Penyeberangan Cafe Temu Kamu, Dihentikan Sementara

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:49 WIB

Polsek Tikung Hadiri Pertemuan Rutin PPDI Tikung Lamongan Bertema ‘Membangun Indonesia dari Desa’

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:19 WIB

DPRD Lamongan Resmi Umumkan Pasangan Bupati Terpilih 2025-2030

Berita Terbaru