Jajaran Polres Pasaman dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Pasaman.
smsi

PASAMAN, RadarBangsa.co.id – Jajaran Polisi Resor (Polres) Kabupaten Pasaman bersama Forkopimda setempat melakukan pemusnahan terhadap sembilan paket besar Barang Bukti (BB) Narkoba.

Pantauan radarbangsa.co.id secara langsung, tampak hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama, ST, Forkopimda Pasaman, Jajaran Polres Pasaman, Sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemda Pasaman, sejumlah Wartawan dan LSM, dan tersangka, di Pelataran Mapolres Pasaman, Rabu (11/09/2019).

Bacaan Lainnya

Kapolres Pasaman, AKBP Hasanudin. S.Ag mengatakan; “seluruh BB yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan di Jalan Lintas Sumatera Medan-Padang daerah Kampung Kubu Juar, Jorong Selamat Nagari Sitombol, Kecamatan Padang Gelugur sekitar pukul 22.45 WIB (29/08/2019) lalu.

“Dari penangkapan tersebut berhasil kita amankan tiga tersangka yaitu Adrian (19), Yofrimel (34) dan Zainal Abidin (49) warga Nagari Limo Koto, Kecamatan Bonjol. Kemudian petugas juga mengamankan 10 paket besar Ganja dengan total berat 9.883,24 Gram,” kata AKBP Hasanudin. S.Ag

Dari seluruh BB tersebut kata dia sembilan paket besar dimusnahkan dan sisanya digunakan untuk kepentingan pembuktian perkara di persidangan.

“Dari pengakuan tersangka, seluruh BB tersebut berasal dari Madina-Sumut yang rencannya akan diedar di daerah Bonjol. Melihat kasus demi kasus penangkapan tersangka Narkoba ini, sepertinya Kabupaten Pasaman kian hari semakin marak dijadikan lalu lintas peredaran barang haram tersebut. Untuk itu kami minta kerjasama semua pihak untuk mengungkap dan memberantas peredaran Narkoba ini,” katanya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Adhryansah. SH. MH mengaku sangat mengapresiasi kinerja Polres Pasaman yang selalu tanggap akan penindakan terhadap peredaran Narkoba tersebut.

“Dalam kurun beberapa waktu ini memang intensitas dari peredaran Narkoba ini semakin meningkat. Beberapa waktu lalu sempat juga kita dengar tim Gabungan BNNK mengamankan ratusan Kilogram Ganja di daerah Tapus, maka kita semua harus mendukung Polres dalam penindakan ini. Agar tidak terus menyasar anak-anak muda kita,” tutupnya

Di sisi lain, menanggapi hasil kinerja Polres Pasaman, Dandim 0305 Pasaman Letkol Arh Pri Isdiyanto, SE mengaku sangat mengapresiasi hal tersebut.

“Kita nilai dengan giat dan gencarnya operasi penangkapan yang dilakukan Satnarkoba Polres Pasaman secara langsung telah mengamankan masyarakat Pasaman serta para generasi muda di daerah ini,” katanya. (AEN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *