JOMBANG, RadarBangsa.co.id – Begitu sunyi seakan tak pernah terjadi apa – apa tapi sesunggunya sangat mengerikan benar – benar kenyataan yang sangat langka dan sangat tidak masuk akal, jika ternyata peristirahatan terahkir manusia tiada jalannya, itulah kenyataan yang terjadi hal ini sangat mengerikan dan terjadi kelangkaan dan sangat tidak masuk akal, jika ternyata persitirahatan terahkir manusia yakni makam atau kuburan (jawa-red) tidak ada aset jalan untuk kemakam.Tetapi itulah kenyataan yang terjadi di Dusun Banjar Anyar Desa Sumberagung Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang, makam atau kuburan tanpa aset jalan, terus bagaiman warga setempat untuk menghantarkan jenazah.
Menurut keterangan dari beberapa sumber yang ditemui dilapangan menyimpulkan adanya kebenaran yang terjadi di dusun Banjar Anyar Desa Sumberagung kecamatan Peterongan kabupaten Jombang Jawa timur, bahwa benar adanya lokasi makam atau kuburan tanpa aset jalan.
Dusun Banyar Anyar adalah salah satu dusun dari keempat dusun yang berada di wilayah desa Sumberagung, dimana warga atau masyarakat dusun Banjar Anyar mempunyai atau memeliki kelebihan tingkat SDM (Sumber Daya Manusia) yang lebih bisa dikatakan terpelajar dibanding dengan dusun – dusun yang lain, namun anehnya seluruh lapisan warga dusun Banjar Anyar tidak bisa berbuat apa – apa ketika jalan menuju ke Makan tersebut tertutup oleh jalan tol yang tadinya aset jalan terset sudah ada dan patut dipertanyakan ke pemerintah desa setempat.
Dengan berjalannya waktu yang sangat panjang atau bertahun – tahun menunggu kebijakan dari pemerintah desa Sumberagung, untuk mengembalikan aset desa berupa jalan kemakam sampai berita ini diturunkan terlihat belum adanya pembuatan jalan dimaksud.
Mulai saat ini warga setempat mulai gerah dan resah dengan pemerintah desa, dengan tertutupnya aset jalan menuju ke makam umum.
“Ketika ada orang yang meninggal dunia warga merasa sangat kesulitan atau ribet mengantar jenazah untuk dimakamkan.
“Perlu dikataui keribetan warga dalam mengantarkan jenazah untuk di makamkan, warga Banjar Anyar harus memutar jalan melewati desa lain, bahkan pernah terjadi keributan antar warga. Ketika itu warga Banjar Anyar mengantar jenazah lewat jalan dusun diluar desa Sumberagung kemakam dusun Banjar Anyar sendiri, ditolak oleh warga desa lain dengan dhale kebertan jalan di dusun tersebut, dilewati.
“Sampai saat ini pemerintah desa Sumberagung tidak pernah adanya sosialisai memberi jalan keluar tentang persoalan yang terkait dengan aset jalan yang menuju kemakam sejak adanya pembangunan jalan tol sampai sekarang.
Jalan menuju ke makam sejak mulai dibangun jalan tol, pihak pemerintah desa Sumberagung terlihat cuci tangan dan tidak pernah peduli mungkin dibalik semua ini ada hal-hal busuk yang ditutup – tutupi terkait dengan hal tersebut. menunjukkan adanya keburuk dan bobroknya sistem pemerintahan desa Sumberagung.
“Saat ini terutama warga masyarakat dusun Banjar Anyar mengharap adanya solusi jalan menuju ke makam atau kuburan sebab jalan itu sudah ada sejak dulu kala.
Bahwa Jalan makam itu sudah ada sejak dulu dan mestinya sampai sekarang harus ada kalau sempat buntu pihak pemerintah desa seharusnya bertanggung jawab.
Dilain pihak pengelola tol Mojokerto – Kertosono salah seorang perwakilan pihak pengelola jalan tol yang engan disebut namanya. ” Mengatakan seluruh fasilitas untuk masyarakat yang terkena jalur pembangunan jalan tol sudah pasti kami ganti dan diselesaikan sesuai aturan, kalau pihak kami tidak menyelesaikan hal tersebu itu tidak benar.
“Mungkin pihak desa tidak mau merealisasikan jangan – jangan dirahasiakan oleh oknum Pemerintah desa yang tidak bertanggung jawab. Pungkasnya.
“Dari hasil kesimpulan investigasi dilapangan bahwa pemerintah desa Sumberagung, terlihat begitu banyak persoalan – persoalan yang ada di desa, sampai hari ini belum dan tidak diselesaikan oleh Pemerintah Desa Sumberagung adalah salah satu Decision terpuruk sekaligus terburuk selama 3 dekade ini kebijakan desa yang tidak transparan dan jarang berpihak kepada warga seakan menjadi hal yang biasa terjadi seperti hal – hal yang menyangkut kepentingan umum dan masyarakat desa artinya harus memenuhi kemauan dan apa kata – kata dari pihak pemerintah desa tidak pernah mengajak masyarakat untuk bermusyawarah adanya kesan moral yang tidak baik jika selama tiga dekade ini pemerintahan desa rupanya telah terindikasi “korup dan sangat tidak aman rupanya masyarakat desa Sumberagung juga bertekad melakukan perubahan.(Budiono)